Jumat, 26 Juli 2024

Menteri Siti Dengar Masukan Dari FOReTIKA: Urusan LHK Harus Di-Guide Ilmuwan

Latest

- Advertisement -spot_img

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menerima beragam masukan dari anggota Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan Indonesia (FOReTIKA) tentang identifikasi indikasi-indikasi baru dalam paradigma pembangunan kehutanan.

Beberapa isu yang mengemuka diantaranya adalah tata kelola kehutanan, penguatan peran Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) bagi kepentingan akademik, penguatan manajemen di tingkat tapak melalui KPH, nilai ekonomi karbon, dan berbagai tantangan yang terjadi di lapangan.

Menteri Siti mengatakan bahwa FOReTIKA sudah lama memberikan dukungan pada sektor kehutanan. KLHK dan FOReTIKA juga sama-sama bekerja dengan baik untuk pembangunan kehutanan.

“Apa yang dibicarakan, menjadi catatan bagi kami. Tidak ada hard feeling atau judgement dari KLHK atas apa yang disampaikan,” ungkapnya saat Expert Meeting dengan FOReTIKA di Jakarta, Rabu, 15 November 2023.

Sehari sebelumnya, Menteri Siti juga melakukan pertemuan bersama Guru Besar dan Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.

Pada kesempatan tersebut, Guru Besar Universitas Gadjah Mada Prof. San Afri Awang memberikan pengantar sekaligus memandu jalannya acara.

“Kami secara intens mengikuti substansi kerja-kerja KLHK selama 9 tahun. Menurut kami pada periode ini telah banyak aksi-aksi korektif terhadap hal-hal yang sebelumnya kurang, atau bahkan belum terpecahkan,” katanya.

Ada tiga hal setidaknya terkait kebijakan KLHK dan menjadi perhatiannya. Pertama, Pemerintah melalui KLHK setuju memberikan posisi reforma agraria seluas 9 juta ha, dimana kehutanan berkontribusi terhadap 4,5 juta ha.

Kedua, kebijakan Perhutanan Sosial sebagai upaya agar masyarakat terwujud kesejahteraannya.

Ketiga, akses terhadap laboratorium lapangan diantaranya melalui pemberian pengelolaan Hutan Pendidikan berupa Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK).

Selanjutnya, berbagai saran dan masukan pun disampaikan oleh para pakar kehutanan yang merupakan Dekan/Ketua Program Studi/Ketua Jurusan dari berbagai Perguruan Tinggi tentang Reorientasi Paradigma Pembangunan Kehutanan Indonesia Berkelanjutan berdasarkan latar belakang kepakaran dan kondisi wilayahnya masing-masing.

_________

Menanggapi berbagai saran dan masukan, Menteri Siti menyampaikan banyak hal yang perlu kita menyesuaikan dalam kebijakan dengan situasi yang berkembang, atau mungkin bisa jadi paradigma baru.

Dalam perjalanannya, hal tersebut perlu diformulasikan sebagai panduan yang jelas untuk pemerintahan yang akan datang.

“Menurut saya tidak ada pilihan buat urusan LHK harus di-guide oleh para ilmuwan, akademisi, karena persoalan kehutanan banyak pengetahuannya, banyak keilmuannya,” katanya. ***

More Articles