Sabtu, 24 Januari 2026

Menerobos Pasar Amerika Serikat Lewat Kepatuhan Regulasi US-FDA

Latest

- Advertisement -spot_img

Amerika Serikat mengimpor makanan dan minuman sekitar US$ 216 milyar pertahunnya, sedang ekspor produk makanan dan minuman Indonesia ke AS masih kecil, hanya $518 juta saja, terutama untuk produk susu (US$ 247), produk daging sapi (US$ 93 juta), sayuran olahan (US$ 30 juta) dan buah segar (US$24 juta).  

Untuk produk kosmetik, impor AS mencapai US$ 7.79 milyar pertahun, namun ekspor dari Indonesia baru US$ 4 juta saja.  Sedang untuk obat obatan dan farmasi, pasar impor AS, tahun 2024, mencapai hingga US$ 234 milyar, tapi impor obat-obatan dan farmasi dari Indonesia baru mencapai US$ 726 ribu saja.

Untuk alat kesehatan, pada tahun 2024, AS mengimpor hingga US$ 41.5 milyar untuk alat kesehatan.  Dilain pihak, ekspor alat kesehatan dari Indonesia ke AS, pada tahun 2023, baru mencapai US$ 79 juta saja.

Guna mendorong ekspor empat produk diatas ke AS, sekaligus menggarap potensi pasar AS yang sangat besar tadi,  pada 11 Desember 2025, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Washington, D.C. menyelenggarakan webinar  bertajuk “Review Regulasi U.S. Food and Drug Administration (US-FDA)  Untuk Meningkatkan Akses Pasar Produk Indonesia ke Amerika Serikat”.  

Webnar yang dikuti sekitar 250 pelaku usaha Indonesia dari berbagai sektor, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha dari Indonesia

terhadap regulasi U.S-FDA,  sebagai prasyarat utama dalam mengoptimasikan potensi pasar Amerika Serikat (AS) yang besar dan kompetitif tadi.

Direktur Pengembangan Produk Informasi Ekspor, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kementerian Perdagangan, menekankan besarnya peluang dan daya saing produk Indonesia di pasar AS.  Untuk menerobosnya, perlu didukung dengan kesiapan pemenuhan standar dan regulasi internasional.

Dalam arahannya, Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat, Indroyono Soesilo, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar dan regulasi US-FDA merupakan prasyarat utama bagi produk Indonesia untuk dapat memasuki dan bertahan di pasar AS, khususnya bagi sektor makanan dan minuman, kosmetik, serta produk kesehatan.

Sejalan dengan hal tersebut, Atase Perdagangan KBRI Washington, D.C., Ranitya Kusumadewi, menambahkan bahwa AS merupakan pasar strategis bagi ekspor Indonesia dan lebih dari 90 persen produk ekspor Indonesia ke AS berada dalam cakupan regulasi dan sertifikasi US-FDA.

Momentum ini perlu dimanfaatkan secara optimal, seiring dengan upaya Amerika Serikat memperluas kemitraan dagangnya serta tren perdagangan Indonesia–AS tahun 2025 yang menunjukkan peningkatan, sehingga membuka peluang lebih besar bagi produk Indonesia untuk meningkatkan penetrasi pasar melalui kesiapan regulasi dan standar yang kuat. 

Sesi diskusi teknis disampaikan oleh Agus Setiawan, Regulatory Advisor USA FDA Compliance dari Registrar Corp., yang memaparkan secara mendalam mengenai regulasi dan prosedur US-FDA, khususnya untuk produk makanan dan minuman, kosmetik, obat-obatan, serta alat kesehatan, mencakup aspek pemenuhan persyaratan teknis, pelabelan, keamanan produk, dan fasilitas produksi.  

Sesi diskusi dimoderatori oleh Atase Pertanian KBRI Washington, D.C., Danang Budi Santoso, yang menekankan pentingnya akses informasi yang akurat serta pemilihan agen dan mitra yang tepat dan fasilitatif untuk mendukung keberhasilan masuknya produk Indonesia ke pasar Amerika Serikat.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles