Menteri Perdagangan telah menandatangani Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 219 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
Berdasarkan Kepmendag tersebut, terdapat kenaikan HPE untuk beberapa jenis kayu.
“HPE produk kayu meningkat pada beberapa jenis kayu, yaitu kayu veneer dari hutan alam, kayu dalam serpihan bentuk keping atau pecahan (wood in chips or particle), serpih kayu (chipwood), kayu olahan dengan luas penampang 1.000—4.000 mm2 dari jenis rimba campuran, sortimen lainnya dari jenis jati dan hutan tanaman dari jenis pinus dan gemelina, akasia, sengon serta balsa, dan eukaliptus,” demikian dikutip dari siaran pers Kemendag, Sabtu (1/3/2025).
Meski ada beberapa jenis produk kayu yang mengalami kenaikan HPE., dalam Kepmendag tersebut juga ditetapkan adanya HPE produk kayu yang mengalami penurunan.
“Sedangkan kayu veneer dari hutan tanaman, wooden sheet for packing box, kayu olahan dengan luas penampang 1.000—4.000 mm2 dari jenis meranti, merbau, sortimen lainnya dari jenis eboni dan karet turun.
Penetapan HPE Kayu ini untuk perhitungan Bea Keluar dengan tarif seperti diatur pada Lampiran Huruf A Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023.
Berikut daftar HPE Kayu untuk periode Maret 2025 .
A. Veneer
– Dari Hutan Alam US$719/m3
– Dari Hutan Tanaman US$638/m3
– Wooden Sheet for Packaging Box US$815/m3
B. Serpih Kayu
– Kayu dalam bentuk keeping atau pecahan US$95/ton
– Kepingan Kayu (Chipwood) US$98/ton
C. Kayu Olahan
Produk kayu olahan yang diratakan keempat sisinya sehingga permukaannya menjadi rata dan halus dengan ketentuan luas penampang 1000 mm2 s/d 4000 mm2 (ex 4407.11.00 s/d ex 4407.99.90)
– Meranti US$1.094/m3
– Merbau US$1.100m3
– Rimba Campuran US$860/m3
– Eboni US$2.308/m3
– Jati US$3.257/m3
– Pinus dan Gmelina US$646/m3
– Akasia US$739/m3
– Sengon US$719/m3
– Karet US$308/m3
– Balsa, Ekaliptus, dll US$1.228/m3
– Sungkai US$1.400/m3
D. Produk kayu olahan yang diratakan keempat sisinya sehingga permukaannya menjadi rata dan halus dengan ketentuan luas penampang lebih dari 4000 mm2 s/d 10000 mm2 (ex 4407.29.91 dan ex 4407.29.92): US$1.500/m3.
Berikut Link untuk Download SK HPE Kayu yang berlaku pada Maret 2025 berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 219 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. KLIK. ***