Pemerintah menegaskan komitmen menjaga ekosistem lahan basah, khususnya mangrove, sebagai penopang keseimbangan ekologi dan penguatan ekonomi masyarakat pesisir dalam peringatan Hari Lahan Basah Sedunia 2026. Komitmen tersebut ditegaskan melalui kunjungan kerja Menteri Kehutanan ke lokasi rehabilitasi mangrove di Kalimantan Utara, Jumat (6/2/2026).
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengunjungi lokasi rehabilitasi mangrove Program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) di Desa Liagu, Provinsi Kalimantan Utara, dalam rangka memperingati Hari Lahan Basah Sedunia 2026 yang mengusung tema “Rawat Tradisi, Lahan Basah Lestari”. Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung pelaksanaan rehabilitasi mangrove yang melibatkan masyarakat setempat.
Raja Juli Antoni menegaskan bahwa kerusakan mangrove akibat aktivitas manusia masih menjadi tantangan serius di berbagai wilayah pesisir Indonesia. Ia menilai perambahan kayu mangrove serta alih fungsi kawasan untuk budidaya, permukiman, dan industri harus diimbangi dengan upaya rehabilitasi yang terencana dan berkelanjutan.
“Kerusakan hutan mangrove akibat aktivitas manusia telah banyak kita temui. Perambahan kayu mangrove dan alih fungsi kawasan harus diimbangi dengan penambahan tutupan hutan dan lahan mangrove melalui kegiatan rehabilitasi,” tegas Raja Juli Antoni.
Menurutnya, rehabilitasi mangrove tidak hanya berfungsi sebagai upaya pemulihan lingkungan, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang untuk melindungi wilayah pesisir dari abrasi dan perubahan iklim, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Dalam pelaksanaan Program M4CR, Kementerian Kehutanan mendorong keterlibatan aktif masyarakat, mulai dari penanaman, pemeliharaan, hingga pengembangan usaha berbasis mangrove. Di Desa Liagu, program tersebut menerapkan pola silvofishery, yakni sistem budidaya perikanan pesisir berkelanjutan yang mengintegrasikan usaha tambak dengan konservasi hutan mangrove.
Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, Dyah Murtiningsih, menekankan bahwa keberadaan mangrove berperan penting sebagai penyangga ekologis bagi kawasan tambak.
“Dalam pengelolaan tambak, mangrove berfungsi sebagai barrier alami. Keseimbangan ekologi harus dijaga agar produktivitas dan kualitas hasil tambak dapat meningkat secara berkelanjutan,” ujar Dyah.
Hingga tahun 2025, capaian rehabilitasi mangrove melalui Program M4CR di Provinsi Kalimantan Utara tercatat seluas 6.543 hektare. Secara nasional, program ini dilaksanakan di empat provinsi prioritas, yaitu Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Pemerintah menargetkan rehabilitasi mangrove mencapai 27.634 hektare hingga tahun 2027 melalui penguatan penerapan persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (padiatapa).
Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia 2026 di Kalimantan Utara diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ekosistem lahan basah, meningkatkan ketahanan wilayah pesisir, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
***



