Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya kolaborasi multipihak dalam membangun pasar karbon sukarela (Voluntary Carbon Market/VCM) di sektor kehutanan.
Hal ini disampaikan dalam forum diskusi FOLU Talks bertajuk “Kolaborasi Multipihak dalam Implementasi Voluntary Carbon Market di Sektor Kehutanan” yang berlangsung Rabu, (23/07/2025) di Jakarta.
Kegiatan ini membahas strategi pembangunan pasar karbon sukarela (VCM) berbasis hutan, termasuk peran pelaku usaha, tantangan regulasi, dan arah kebijakan menuju target FOLU Net Sink 2030.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti, menyampaikan bahwa nilai ekonomi karbon harus menjadi insentif nyata bagi pihak yang menjaga dan mengelola hutan, termasuk pelaku usaha dan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
“Pasar karbon bukan hanya soal perdagangan, tapi soal keadilan. Kita ingin pelaku usaha mendapat insentif, masyarakat sejahtera, dan hutan tetap lestari,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pasar karbon hanya bisa dicapai melalui kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah, pemegang izin usaha, akademisi, masyarakat sipil, dan investor.
Menurutnya, Indonesia memiliki lebih dari 120 juta hektare kawasan hutan dan 12 juta hektare di antaranya adalah lahan kritis yang bisa dipulihkan sambil menghasilkan kredit karbon bernilai tinggi.
Menambahkan konteks global, Direktur Tata Kelola Penerapan Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Ignatius Wahyu Marjaka menjelaskan bahwa pasar karbon sukarela juga lahir sebagai respons terhadap tantangan besar dalam menjalankan pasar karbon wajib (compliance market), sebagaimana diatur dalam Perpres 98/2021.
“Perpres 98 kita desain untuk pasar karbon yang bersifat wajib. Tapi karena pasar wajib tidak mudah dijalankan dan butuh upaya luar biasa, maka muncul dorongan untuk membuka peluang di pasar karbon sukarela,” ujar Wahyu.
Menurutnya, pasar karbon sukarela bisa menjadi jembatan insentif cepat yang memperkuat kontribusi Indonesia dalam target pengurangan emisi (NDC), sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar global.
“Pasar karbon sukarela itu penting sekali. Ini bisa menjadi dorongan untuk memperkuat keberlanjutan, sekaligus memperkuat komitmen kita terhadap NDC. Ini well-sounded secara global,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Andrew Sunarko menilai pengelolaan hutan lestari adalah fondasi utama untuk membangun pasar karbon yang kuat dan kredibel. Menurutnya, saat ini banyak konsesi hutan yang siap mendukung proyek karbon.
“Dengan proses yang jelas dan efisien, kita bukan hanya melindungi hutan, tapi juga membuka pendanaan miliaran dolar untuk pembangunan yang ramah lingkungan,” katanya.
Andrew mengharapkan perlunya penyederhanaan regulasi, harmonisasi metode perhitungan emisi, serta kepastian hukum atas transaksi karbon.
Ia menyebut bahwa proyek karbon dari pengelolaan hutan bisa menghasilkan harga kredit antara US$11 hingga US$30 per ton, asalkan prosesnya transparan dan memiliki legalitas yang kuat.
Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan revisi regulasi seperti Perpres No. 98/2021 dan Permen LHK untuk memperkuat ekosistem pasar karbon, termasuk penerapan pendekatan decentralized nesting agar proyek swasta dan pemerintah bisa berjalan berdampingan.
Jika dijalankan secara kolaboratif, Indonesia diproyeksikan dapat membuka nilai ekonomi karbon hingga Rp8.000 triliun, sambil mencapai target FOLU Net Sink 2030.
Kesuksesan pasar karbon bukan hanya soal kebijakan atau teknologi, tetapi soal kemauan semua pihak untuk berjalan bersama.
Kolaborasi yang erat antara pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, dan komunitas global akan menjadi kunci agar potensi karbon hutan Indonesia benar-benar bisa menjadi solusi iklim yang adil, transparan, dan berdampak nyata bagi generasi mendatang. ***



