Jumat, 26 Juli 2024

KLHK dan Badan Perlindungan Lingkungan AS Teken MoU, Perkuat Aksi Iklim dan Pengelolaan LH

Latest

- Advertisement -spot_img

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (US Environmental Protection Agency/EPA) menjalin kesepahaman untuk memperkuat aksi iklim dan kerja sama di bidang lingkungan hidup.

Nota kesepahaman (MoU) ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Administrator EPA Michael Regan, di Jakarta, Rabu, 5 April 2023.

Turut hadir pada penandatanganan MoU Duta Besar AS untuk Indonesia Sung Y. Kim dan Direktur Kantor Urusan Internasional EPA Mark Kasman.

Nota kesepahaman tersebut menetapkan kerangka kerja untuk kolaborasi dalam berbagai isu lingkungan, seperti mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, pengelolaan kualitas udara, pengelolaan kualitas air, pengelolaan limbah, pendidikan lingkungan, penegakan hukum lingkungan, dan pendekatan sirkular ekonomi.

MoU juga bertujuan untuk mendorong pertukaran teknis dan berbagi informasi antara kedua negara.

“Kami berharap dapat bekerja sama dengan EPA dalam mengimplementasikan tindakan nyata yang akan bermanfaat bagi negara kita dan planet ini,” ujar Menteri Siti.

“MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi untuk menempatkan masalah pengelolaan sampah sebagai prioritas utama,” tambahnya.

Menteri Siti juga menjelaskan bahwa sebagian besar peraturan lingkungan Indonesia terinspirasi oleh peraturan EPA, yang telah menjadi referensi akademis untuk peraturan lingkungan Indonesia sejak awal tahun 2000-an.

Indonesia dan Amerika Serikat memiliki sejarah kerja sama yang panjang dalam isu lingkungan. MOU ini akan semakin meningkatkan kerja sama dan saling belajar di antara kedua negara.

Administrator EPA Regan mengungkapkan pihaknya bangga dapat bermitra dengan KLHK untuk memajukan tujuan bersama dalam melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.

“MoU ini mencerminkan komitmen kami untuk bekerja sama dalam mengatasi tantangan lingkungan global yang kita hadapi saat ini dan yang pasti akan kita hadapi di masa depan,” katanya.

MoU dibangun berdasarkan kemitraan yang ada antara KLHK dan EPA di bawah Kemitraan Strategis AS-Indonesia, yang didirikan pada tahun 2015 untuk meningkatkan hubungan bilateral ke tingkat yang lebih tinggi. MoU tersebut juga mendukung implementasi Perjanjian Paris tentang perubahan iklim yang telah diratifikasi kedua negara.

Selanjutnya, KLHK dan EPA akan membentuk kelompok kerja bersama untuk mengembangkan rencana aksi dan mengoordinasikan kegiatan di bawah MoU, yang akan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang dengan persetujuan bersama.

Usai penandatanganan MoU, tim KLHK dan US EPA bersama perwakilan Kedutaan Besar AS di Jakarta akan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi TPA sampah untuk melihat langsung contoh pengelolaan sampah yang merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya mitigasi perubahan iklim.

Tim juga akan mengunjungi lokasi rehabilitasi mangrove yang juga berperan penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim.

More Articles