Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia mendorong Universitas Brawijaya menjadi pusat penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) tingkat provinsi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, dalam kunjungan kerjanya ke Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (FT UB), Rabu (16/7).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari rangkaian sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025 tentang RPPLH, yang menjadi acuan utama dalam perencanaan pembangunan berwawasan lingkungan.
Menteri Hanif menegaskan pentingnya peran akademisi untuk memastikan kualitas ilmiah dan objektivitas dokumen RPPLH di setiap provinsi.
“Kami melihat Universitas Brawijaya memiliki kapasitas keilmuan dan pengalaman riset yang sangat relevan. Kami berharap UB bisa menjadi pusat penyusunan RPPLH Provinsi Jawa Timur,” ujar Menteri Hanif.
Kehadiran Menteri Hanif di Gedung Dekanat FT UB disambut jajaran pimpinan universitas, termasuk Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Imam Santoso dan Wakil Rektor Riset dan Inovasi Prof. Unti Ludigdo.
Diskusi hangat pun berlangsung antara pihak kementerian dan civitas akademika, membahas sinergi strategis dalam pelestarian lingkungan berbasis riset.
RPPLH sendiri merupakan dokumen strategis yang akan digunakan sebagai landasan kebijakan pembangunan berkelanjutan dan pengendalian kerusakan lingkungan di daerah.
Menteri Hanif menjelaskan bahwa penyusunan RPPLH di tingkat provinsi akan dilanjutkan dengan dokumen serupa di tingkat kabupaten/kota.
“Kolaborasi dengan perguruan tinggi sangat penting untuk memastikan validitas dan keberlanjutan kebijakan lingkungan,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian akan menggelar pertemuan nasional bersama seluruh rektor perguruan tinggi pada 28 Juli untuk memperkuat kerja sama tersebut.
Menanggapi inisiatif ini, Wakil Dekan FT UB Dr.Eng. Indradi Wijatmiko menyatakan kesiapan penuh Fakultas Teknik dalam mendukung program nasional ini. Sementara itu, Prof. Unti menegaskan peran universitas sebagai agen perubahan.
“Universitas bukan hanya tempat pengajaran, tetapi juga menjadi aktor dalam mengatasi tantangan nasional, termasuk krisis lingkungan,” ujar Prof. Unti.
Kunjungan ini menandai babak baru dalam kolaborasi antara pemerintah dan institusi pendidikan tinggi untuk menciptakan masa depan pembangunan yang lebih berkelanjutan dan berbasis ilmiah. ***



