Jumat, 2 Januari 2026

Kementerian Lingkungan Hidup Perketat Pengawasan Scrap Besi-Baja Usai Temuan Radiasi Cs-137

Latest

- Advertisement -spot_img

Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, memimpin apel kesiapsiagaan penanganan kontaminasi radionuklida Cs-137 di Markas Polsek Cikande, Kabupaten Serang, Banten, pada Senin (13/10/2025). Kegiatan tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman bahaya radiasi.

Apel dihadiri oleh Gubernur Banten, Bupati Serang, Kapolda Banten, serta perwakilan dari Kemenko Pangan, BRIN, BAPETEN, Pusat Zeni TNI AD, Brimob Polri, dan unsur pemerintah daerah.

Dalam arahannya, Menteri Hanif menekankan pentingnya disiplin dan koordinasi lintas lembaga untuk memastikan seluruh tahapan penanganan berjalan aman dan efektif.

“Penanganan kontaminasi ini bukan hanya soal menghapus paparan radiasi, tetapi juga memastikan sistem pengawasan dan regulasi diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Menteri Hanif.

Pemerintah menargetkan dekontaminasi selesai pada Desember 2025, dimulai dari sepuluh titik utama yang telah terdeteksi memiliki jejak Cs-137.

Pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan prinsip kehati-hatian untuk menjaga keselamatan masyarakat dan kestabilan ekosistem sekitar.

Selain langkah teknis, pemerintah juga mendukung aparat penegak hukum dalam menyelidiki dua kemungkinan sumber kontaminasi yakni dari impor scrap besi-baja dan potensi kebocoran limbah industri komersial yang menggunakan Cs-137.

Penelusuran ini dilakukan bersama BRIN dan BAPETEN untuk memastikan akuntabilitas serta mencegah potensi pelanggaran di masa mendatang.

Menteri Hanif menegaskan bahwa pemerintah telah menghentikan sementara rekomendasi impor scrap besi dan baja dari luar negeri hingga seluruh sistem pengawasan dinyatakan aman.

Ia juga memastikan penguatan kebijakan pengelolaan limbah radioaktif melalui revisi peraturan nasional dan peningkatan pengawasan di sektor industri.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah mewajibkan Pengelola Kawasan Industri Modern Cikande untuk mendukung pembangunan fasilitas penyimpanan sementara (Interim Storage) di PT PMT yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2026.

Di sisi lain, pelayanan kesehatan masyarakat terdampak akan terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Serang, serta lintas kementerian terkait seperti Kemenkes, Kemnaker, dan Kemensos.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hanif juga berdialog langsung dengan warga sekitar dan memberikan sosialisasi tentang risiko paparan radiasi Cs-137. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pemulihan lingkungan dan perlindungan kesehatan masyarakat sangat bergantung pada partisipasi publik.

“Hanya dengan kolaborasi semua pihak, kita bisa memastikan Indonesia terbebas dari bahaya radiasi dan membangun lingkungan yang aman serta sehat bagi generasi mendatang,” tegasnya.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles