Senin, 13 Oktober 2025

Kementerian Kehutanan Susun Panduan Diplomasi Luar Negeri untuk Dukung Penurunan Emisi Sektor Kehutanan

Latest

- Advertisement -spot_img

Kementerian Kehutanan melalui Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri tengah menyusun panduan strategis untuk memperkuat peran diplomasi internasional dalam mendukung penurunan emisi di sektor kehutanan.

Panduan tersebut diberi nama FOREST-D (Forestry Emission Reduction through Strategic Diplomacy), yang menjadi pedoman bagi seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Kehutanan, baik di pusat maupun daerah, dalam menyusun dan melaksanakan kerja sama luar negeri yang berorientasi pada mitigasi perubahan iklim.

Upaya ini dilakukan untuk memperkuat implementasi Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, program nasional yang menjadi pilar utama strategi jangka panjang Indonesia menuju pembangunan rendah karbon dan tahan iklim pada 2050.

Melalui panduan ini, kerja sama luar negeri di sektor kehutanan diarahkan agar selaras dengan target nasional penurunan emisi serta prinsip pengelolaan hutan berkelanjutan.

Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri (HKLN) menegaskan bahwa panduan tersebut berfungsi sebagai acuan dalam seluruh tahapan kerja sama luar negeri, mulai dari perencanaan, negosiasi, pelaksanaan, hingga pemantauan dan pelaporan hasil.

Setiap kegiatan yang diusulkan wajib menunjukkan kontribusi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca dan kesesuaian dengan rencana operasional FOLU Net Sink 2030.

FOREST-D juga bertujuan mendorong sinergi antarunit kerja agar pelaksanaan kerja sama luar negeri berjalan transparan, akuntabel, dan berlandaskan kebutuhan nasional (country driven). Panduan ini menekankan pentingnya koordinasi lintas unit sebelum menjalin komunikasi atau pertemuan resmi dengan mitra asing.

Selain itu, Biro HKLN akan melakukan verifikasi teknis terhadap setiap usulan program serta evaluasi efektivitas kerja sama secara tahunan.

Mekanisme pelaporan hasil kerja sama akan disampaikan secara berkala kepada Sekretaris Jenderal melalui Biro HKLN untuk memastikan seluruh kegiatan selaras dengan peta jalan kerja sama luar negeri Kementerian Kehutanan periode 2025–2030.

Dengan adanya FOREST-D, Kementerian Kehutanan berharap kerja sama internasional di bidang kehutanan tidak hanya memperkuat tata kelola hutan nasional, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi upaya global dalam penanggulangan perubahan iklim.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles