Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), serta Sertifikat Layanan Dana Lingkungan kepada perwakilan masyarakat di Festival Lingkungan Iklim Kehutanan Energi Baru Terbarukan (LIKE) 2, di Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024.
Dalam keterangannya, Presiden menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya menjaga lingkungan dan mengatasi dampak perubahan iklim di Tanah Air.
Presiden menyebut, lingkungan yang tidak terjaga akan mempengaruhi kualitas hidup masyarakat.
“Kalau lingkungan tidak bisa kita jaga, lingkungan tidak terjaga, yang paling berpengaruh nanti adalah terhadap kualitas hidup kita, baik berupa sakit, berupa kekeringan, kemudian tekanan terhadap pangan, itu saya kira yang harus menjadi perhatian kita bersama,” tutur Presiden.
Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya merinci, luas SK Perhutanan Sosial yang diserahkan adalah 1,07 juta hektare dan Tanah Obyektif Reforma Agraria (TORA) seluas 43 ribu hektare.
“Dengan penyerahan SK Hutan Sosial sekarang, maka realisasi perhutanan sosial hingga saat ini telah mencapai 8,018 juta hektare bagi 1,4 juta Kepala Keluarga (KK),” ujar Menteri Siti Nurbaya.
_________
Dia mengatakan dalam perhutanan sosial juga telah ditetapkan luas indikatif hutan adat seluas 1,11 juta hektare dengan 265 ribu hektare sudah ditetapkan melalui SK. Total 1,37 juta hektare hutan adat diperuntukkan bagi 138 kelompok masyarakat adat.
Menteri Siti menjelaskan pemerintah memiliki target ideal 12,7 juta hektare lahan untuk akses pengelolaan hutan bagi masyarakat secara keseluruhan, memastikan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan proses tersebut. ***