Indonesia melaporkan capaian pemulihan ekosistem gambut seluas 3,7 juta hektare di dalam kawasan konsesi, ditambah 52 ribu hektare di lahan masyarakat melalui program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG). Upaya ini dilaksanakan dengan pendekatan 3R, yakni rewetting, revegetation, dan revitalisasi mata pencaharian.
Agus Justianto, Analis Kebijakan Senior Kementerian Kehutanan, menyampaikan capaian tersebut dalam forum Peatland Breakthrough di Markas Tetap Peru untuk PBB, New York, Kamis (25/9/2025), yang menjadi bagian dari New York Climate Week. Delegasi Indonesia juga diwakili oleh Krisdianto, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional.
Agus menjelaskan, Indonesia memiliki 24,67 juta hektare gambut tropis, terbesar di dunia, dengan cadangan karbon sekitar 46 gigaton atau 8–14 persen stok karbon gambut global.
“Mengelola dan merestorasi gambut adalah langkah penting memenuhi target iklim nasional dan internasional, termasuk NDC di bawah Persetujuan Paris dan program FOLU Net Sink 2030,” ujarnya.
Ia juga menegaskan sejumlah inisiatif nasional, seperti pembentukan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) pada 2020 yang ditugaskan memulihkan 1,2 juta hektare gambut di tujuh provinsi prioritas.
Selain itu, Indonesia mendirikan International Tropical Peatlands Center (ITPC) sebagai pusat kolaborasi ilmiah, pengembangan kebijakan, dan berbagi praktik terbaik dengan negara-negara Asia Tenggara, Kongo, dan Peru.
Krisdianto menambahkan, gambut tidak boleh dipandang sebagai beban iklim. “Sebaliknya, gambut adalah kekuatan iklim yang bisa menjadi bagian dari solusi jika dikelola secara tepat,” tegasnya.
***



