Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong, memimpin Delegasi Indonesia ke Jerman untuk mempromosikan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) dalam upaya mencegah pembalakan liar dan mendukung tata kelola hutan yang berkelanjutan.
Wakil Menteri Alue Dohong berbicara di depan pelaku usaha Jerman antara lain asosiasi perdagangan kayu Jerman (GD Holz), Import Promotion Desk (IPD), dan Federal Consumer Protection Agency (Verbraucherzentrale) Pemerintah Federal Jerman, di Berlin, Jerman, Senin, 16 Oktober 2023,.
Acara yang diadakan atas inisiatif bersama Kedutaan RI di Berlin dengan Kementerian LIngkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diawali dengan pidato kunci oleh Dubes RI untuk Negera Federal Jerman, Havas Oegroseno, dilanjutkan dengan pemaparan oleh Wakil Menteri LHK tentang perjalanan Forest Law-Enforcement Governance and Trade (FLEGT) dan diikuti dengan penjelasan tentang implementasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) oleh Agus Justianto, Plt. Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) KLHK.
“Forest Law-Enforcement Governance and Trade (FLEGT) yang dikembangkan dalam bentuk Timber Legality Assurance System (TLAS) yang di Indonesia dikenal dengan nama Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK), merupakan alat penting yang digunakan oleh Pemerintah Indonesia dan berbagai pemangku kepentingan dalam memantau dan memastikan legalitas kayu dari Indonesia untuk diperdagangkan di pasar internasional,” ujar Alue.
Ia pun menekankan pentingnya peran SVLK dalam mengatasi isu illegal logging, deforestasi, dan mempromosikan kayu legal dari Indonesia. Dia menggarisbawahi bahwa melalui penerapan SVLK, Indonesia telah berhasil mengurangi pembalakan liar secara signifikan sejak tahun 2009. Hasilnya adalah penurunan deforestasi sebesar lebih dari 75% dalam tiga tahun terakhir, sebuah capaian luar biasa yang mencerminkan dampak positif dari SVLK.
“Di masa mendatang, Indonesia berharap untuk dapat bekerja sama dengan negara konsumen dalam mendorong perubahan positif di sektor kehutanan dan memanfaatkan standar pasar global yang terus berkembang,” imbuh Wamen.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto, menjelaskan bahwa implementasi SVLK telah terbukti berperan dalam mengurangi pembalakan liar dan deforestasi, serta mampu meningkatkan nilai ekspor produk kayu hingga mencapai 90 juta dolar AS ke Jerman pada tahun 2023.
Keberhasilan SVLK didorong oleh verifikasi data dan sertifikasi yang melibatkan berbagai aspek keberlanjutan, serta pemantauan oleh Lembaga Penilai dan Verifikasi Independen (LPVI) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam sistem SVLK yang transparan.
Dalam diskusi yang berkembang, pihak importir produk kayu di Jerman memberi perhatian khusus pada produk kayu yang berasal dari kayu ringan, seperti jenis sengon dan mahoni yang mulai digunakan dalam pembuatan mebel dan kayu lapis.
Merespons hal tersebut, Agus Justianto menjelaskan bahwa jenis kayu ringan umumnya ditanam di luar kawasan hutan, yang dikenal sebagai hutan tanaman masyarakat, dan dijamin bebas dari praktik illegal logging.
Selain penggunaan kayu ringan, upaya pemantauan, termasuk penggunaan teknologi geo-tagging, diterapkan selama proses pengangkutan kayu untuk memastikan legalitasnya dan menjaga integritas kayu-kayu tersebut sebagai produk kayu yang legal dan berkelanjutan. ***