Kamis, 1 Januari 2026

Indonesia Mulai Penyusunan Proposal Pendanaan REDD+ GCF Tahap II

Latest

- Advertisement -spot_img

Kementerian Kehutanan memulai penyusunan Concept Note dan Proposal pendanaan baru untuk program Results-Based Payment (RBP) REDD+ Tahap II yang akan diajukan ke Green Climate Fund (GCF). Proses ini ditandai dengan pelaksanaan Kick-Off Meeting di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Acara dibuka oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan dihadiri pejabat Kementerian Kehutanan, perwakilan Kementerian Keuangan selaku National Designated Authority GCF, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup, perwakilan UNDP Indonesia dan Asia Pasifik, sektor swasta, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta media.

Menteri Kehutanan menyatakan Tahap II merupakan upaya peningkatan mutu dan inklusivitas program REDD+ setelah keberhasilan Tahap I yang diakui GCF dengan pembayaran berbasis hasil senilai USD 103,8 juta atas penurunan emisi 20,25 juta ton CO₂e.

“Tahap II ini bukan sekadar mengulang, tetapi peningkatan kualitas dengan pendekatan berbasis bukti, akuntabel, dan selaras dengan kondisi lapangan,” kata Raja Juli Antoni.

Ia menegaskan program ini bagian dari strategi nasional untuk mencapai target FOLU Net Sink 2030 dan memerlukan kolaborasi lintas sektor.

“Keberhasilan program bergantung pada kerja bersama pemerintah pusat, daerah, mitra internasional, sektor swasta, dan masyarakat,” ujarnya.

Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan Iklim, Haruni Krisnawati, menjelaskan Kick-Off Meeting diikuti dengan kegiatan capacity building selama dua hari bagi tim teknis.

Materi yang dibahas meliputi kebijakan terbaru GCF, evaluasi pelaksanaan Tahap I, pembagian peran, metode perhitungan penurunan emisi, sistem MRV, Environmental and Social Safeguards (ESS), mekanisme keluhan (FGRM), serta integrasi isu masyarakat adat dan gender.

Menurut Haruni, penyusunan proposal akan diselaraskan dengan kebijakan nasional nilai ekonomi karbon, target Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC), dan RPJMN. Dokumen tersebut diharapkan memenuhi standar teknis GCF dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Hasil pertemuan ini akan menjadi dasar penyusunan Concept Note dan Funding Proposal yang diajukan ke GCF untuk mendapatkan pendanaan lanjutan, memperluas implementasi REDD+, memperkuat tata kelola hutan lestari, dan mendukung pembangunan rendah karbon di Indonesia. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles