Perwakilan Kementerian Kehutanan Indonesia, Agus Justianto, menegaskan komitmen Indonesia dalam aksi global perubahan iklim melalui Forest and Other Land Use Net Sink 2030 serta submisi Second NDC tanggal 25 Oktober 2025 dalam acara 31st Session of the Asia-Pacific Forestry Commission (APFC31) dan 5th Asia-Pacific Forestry Week (APFW2025) yang berlangsung di Shangri-La Hotel, Chiang Mai, Thailand, pada 4–7 November 2025.
Asia-Pacific Forestry Commission (APFC31) — sebuah badan regional resmi (regional statutory body) di bawah naungan Food and Agriculture Organization (FAO). Komisi ini berfungsi sebagai forum konsultatif antarnegara kawasan Asia-Pasifik untuk membahas arah kebijakan dan isu strategis sektor kehutanan. Rekomendasi dari APFC dan komisi regional lainnya di Afrika, Eropa, serta Amerika kemudian disampaikan ke tingkat global melalui Committee on Forestry (COFO), yang menjadi forum utama kehutanan dunia di bawah FAO.
Pada APFC Session theme – Healthy Forests feed the Future, Agus selaku Ketua Delegasi Republik Indonesia, menyampaikan intervensi; Sebagai negara dengan salah satu area hutan tropis terbesar di dunia, Indonesia sangat menekankan pentingnya hutan lestari bagi masa depan bersama., Indonesia memiliki komitmen yang kuat terhadap isu perubahan iklim yang sangat memengaruhi kesehatan hutan. Perjalanan komitmen global atas isu perubahan iklim di Indonesia telah berlangsung lama dan konsisten, dimulai dengan meratifikasi Perjanjian Paris pada tahun 2016, dan sejak itu, ambisi tersebut semakin kuat.
Melalui NDC pertama, Updated NDC, Enhanced NDC, dan baru-baru ini NDC Kedua yang diserahkan pada Oktober 2025, Indonesia secara konsisten terus menyelaraskan kebijakan nasional dengan tujuan iklim global. Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050 serta Peraturan Presiden No. 110 yang terbaru memberikan bukti yang jelas, bhawa Indonesia menuju masa depan rendah karbon dan tangguh terhadap perubahan iklim. Dalam kerangka ini, sektor FOLU (Hutan dan Penggunaan Lahan Lainnya) memainkan peran sentral.
Sampai dengan 2030, diharapkan akan dicapai kondisi net sink dimana hutan mennyerap lebih banyak karbon daripada emisi CO2. Bahkan Indonesia menargetkan emisi nol bersih pada tahun 2060 atau lebih. Agus berharap FAO dapat memobilisasi pendanaan untuk mendukung inisiatif Indonesia dalam FOLU Net Sink 2030 serta inisiatif serupa dari negara negara Asia Pasifik untuk mencapai pengelolaan hutan lestari, serta meminta FAO agar dapat mendukung negara negara anggota APFC dalam kegiatan peningkatan kapasitas dan peningkatan kelembagaan dalam transformasi agrifood yang berkelanjutan. Dalam hal ini memperkuat kelembagaan hutan berbasis masyarakat seperti KPH and KTH di Indonesia.
Selanjutnya pada sesi APFC Advancing sustainable forest-based bioeconomy approaches in Asia and the Pacific, Agus kembali menyampaikan intervensi terkait konteks bioeconomy di Indonesia.
Bioekonomi secara eksplisit disebutkan dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang Indonesia dan kebijakan nasional mendorong industri berbasis alam dan pendekatan bioekonomi sirkular.
Indonesia memiliki sistem legalitas dan keberlanjutan kayu yang operasional (SVLK) serta Perjanjian Kemitraan Sukarela dengan Uni Eropa dan Inggris; SVLK wajib bagi para eksportir dan mendukung rantai pasok kayu legal. Indonesia memastikan bahwa kayu yang dijual ke pasar luar negeri sudah melalui proses legal dan terverifikasi dengan prinsip tata kelola hutan yang berkelanjutan guna mencegah penjualan kayu ilegal.
Perhutanan sosial juga termasuk implementasi bioekonomi Indonesia. Pemerintah menargetkan perluasan area kehutanan sosial hingga 12,7 juta hektare sebagai bagian dari strategi pengelolaan hutan berkelanjutan. Hingga Oktober 2025, sebanyak 8,32 juta hektare telah memperoleh izin pengelolaan, memberi manfaat langsung bagi sekitar 1,42 juta rumah tangga dengan nilai transaksi ekonomi mencapai Rp4,58 triliun menjadi bagian dari rantai bioekonomi di Indonesia.
***



