Selasa, 29 April 2025

Indonesia Jadi Negara Pertama Adaptasi Kaidah K3 ILO di Sektor Kehutanan

Latest

- Advertisement -spot_img

Indonesia mencetak sejarah sebagai negara pertama di dunia yang mengadopsi dan mengadaptasi Kaidah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor kehutanan yang disusun Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).

Pencapaian ini ditandai dengan peluncuran resmi terjemahan dan adaptasi nasional Kaidah ILO tentang K3 Kehutanan di Jakarta, Senin (28/4/2025).

Dalam acara yang bertepatan dengan peringatan World Day for Safety and Health at Work, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Indra menegaskan bahwa K3 merupakan bagian fundamental dari pencapaian nasional.

“Kami tidak hanya ingin mencatatkan kecelakaan kerja kecil, tetapi mencapai nol kecelakaan. Ini adalah capaian utama dalam kehidupan berbangsa,” ujar Indra yang hadir mewakili Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Indra menyampaikan, Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen memperjuangkan revisi dan pembaruan undang-undang terkait K3, agar selaras dengan perkembangan zaman dan kebutuhan saat ini. Targetnya, pada 2026, regulasi baru tentang keselamatan dan kesehatan kerja sudah bisa diberlakukan.

Staf Ahli Menteri Kehutanan Dida Mighfar Ridha mengatakan, peluncuran Kaidah K3 Sektor Kehutanan diharapkan menjadi titik tolak transformasi kehutanan menjadi lebih aman, sehat dan berkelanjutan.

Dia menjelaskan, momen ini sangat penting seiring dengan kebijakan Kementerian Kehutanan mengembangkan Multi Usaha Kehutanan yang mendorong optimalisasi pemanfaatan hasil hutan.

“Pekerja dihadapkan dengan tantangan untuk memaksimalkan manfaat dan hilirisasi, nilai tambah produk yang tentu saja memerlukan keselamatan dan kesehatan kerja,” kata Dida yang hadir mewakili Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Dida menekankan bahwa implementasi K3 pada sektor kehutanan adalah titik keseimbangan untuk memastikan keberlanjutan hutan sekaligus keselamatan pekerja.

Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste, Simrin Singh, menyampaikan apresiasi atas langkah Indonesia. “Hari ini Anda menginspirasi dunia sebagai negara pertama yang meluncurkan Kaidah K3 untuk sektor kehutanan. Ini bukan sekadar dokumen biasa. Ini adalah gebrakan yang bisa memberi efek domino ke banyak negara,” ujarnya.

Simrin juga mendorong agar Indonesia dapat memanfaatkan kecanggihan kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan penerapan K3 di sektor kehutanan, sejalan dengan tema global K3 tahun ini yang fokus pada penggunaan AI dalam mendukung keselamatan kerja.

Diskusi panel Penguatan K3 Sektor Kehutanan.

Pentingnya K3 di Sektor Kehutanan

Sekjen Federasi Serikat Pekerja Kehutanan dan Perkayuan Indonesia (KAHUTINDO), Rulita Wijayaningdyah, menekankan bahwa sektor kehutanan tergolong berisiko tinggi terhadap kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

“Topografi berat dan kondisi geografis yang menantang membuat sektor ini rawan kecelakaan. Padahal keselamatan adalah hak dasar pekerja,” kata Rulita yang mewakili Presiden KAHUTINDO Khoirul Anam.

KAHUTINDO, bersama afiliasi global Building and Wood Workers International (BWI), turut aktif dalam perumusan revisi Kaidah ILO K3 Kehutanan yang diadopsi pada Mei 2024. Peluncuran adaptasi nasional ini diharapkan menjadi momentum memperkuat penerapan sistem manajemen K3 di seluruh unit pengelolaan hutan di Indonesia.

Peluncuran ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ILO Jakarta, dan KAHUTINDO.

Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo mengatakan, kolaborasi ini sejalan dengan upaya membangun iklim usaha kehutanan yang kondusif dan berkelanjutan. “Publik, baik domestik maupun global, semakin menuntut praktik pengelolaan hutan yang bertanggung jawab, termasuk dalam perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja,” ujar Indroyono.

Menurutnya, implementasi kaidah K3 yang kuat akan mendukung daya saing industri kehutanan, terutama untuk produk berorientasi ekspor.

Dengan sekitar 144 juta tenaga kerja di Indonesia — di mana 83 juta di antaranya berada di sektor informal — penerapan prinsip K3 menjadi tantangan besar namun juga peluang memperkuat ekonomi nasional. Kolaborasi erat antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha dinilai kunci dalam mewujudkan tempat kerja yang lebih aman, sehat, dan produktif.

Acara launching ini sekaligus mengukuhkan komitmen Indonesia untuk membangun sektor kehutanan yang tidak hanya produktif dan berkelanjutan, tetapi juga menempatkan keselamatan dan kesehatan pekerja sebagai prioritas utama. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles