Staf Ahli Menteri LHK Bidang Perubahan Iklim, Prof. Haruni Krisnawati, didampingi Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri, Krisdianto, menerima delegasi Fiji dalam pertemuan bilateral pada 14 November 2025 di sela perundingan COP30 UNFCCC, Belém, Brasil.
Delegasi Fiji terdiri dari perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perikanan dan Kehutanan Fiji, serta Conservation International Fiji.
Delegasi Fiji menyampaikan apresiasi atas capaian Indonesia di sektor kehutanan, termasuk pelaksanaan berbagai inisiatif REDD+ dan pengembangan Pasar Karbon Sukarela. Fiji menyatakan ketertarikan untuk mempelajari pengalaman Indonesia melalui program pertukaran dan peningkatan kapasitas di bidang perubahan iklim serta pengelolaan hutan.
Menanggapi hal tersebut, Prof. Haruni menyatakan bahwa Indonesia terbuka untuk memperkuat kolaborasi melalui exchange program dan capacity building.
Ia menegaskan perlunya pembaruan landasan kerja sama karena Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia dan Kementerian Perikanan dan Kehutanan Fiji yang ditandatangani pada 24 April 2018 telah berakhir pada 24 April 2023. Pembaruan MoU dinilai penting untuk memastikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kerja sama berikutnya.
MoU tahun 2018 tersebut ditandatangani di sela Asia Pacific Rainforest Summit III di Yogyakarta dan mencakup sejumlah ruang lingkup, seperti pengembangan teknologi pengolahan produk kayu dan non-kayu, pemanfaatan energi biomassa, perdagangan produk hutan ramah lingkungan, rehabilitasi hutan dan lahan, perlindungan tumbuhan dan satwa liar, hingga peningkatan tata kelola hutan untuk mencegah pembalakan liar.
Pertemuan bilateral ini menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama kehutanan dan perubahan iklim. Indonesia dan Fiji menilai kolaborasi antarnegara kepulauan menjadi kunci dalam menghadapi tantangan global, khususnya melalui peningkatan kapasitas dan aksi bersama di sektor hutan.
***



