Dua anak Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) kembali lahir di Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi, memperkuat harapan terhadap kelestarian spesies langka khas Indonesia tersebut.
Kelahiran ini menandai kemajuan penting dalam program konservasi satwa liar yang dijalankan secara kolaboratif oleh pemerintah dan lembaga konservasi lokal.
Anak harimau pertama lahir pada 28 Desember 2024 dan diberi nama Banun. Disusul oleh kelahiran sepasang anak harimau lain pada 3 Mei 2025.
Dalam kunjungan resmi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto ke TMSBK baru-baru ini, kedua anak harimau tersebut secara simbolis diberi nama Lestari dan Rizki.
Ketiganya merupakan keturunan dari pasangan Bujang Mandeh, harimau jantan penyintas jerat liar dari kawasan Mandeh yang kini hidup dengan satu kaki depan akibat amputasi, dan Mantagi, induk betina kelahiran TMSBK dari hasil konservasi sebelumnya.
Cerita hidup Bujang Mandeh menjadi simbol pemulihan satwa yang berhasil, sementara Mantagi mewakili keberhasilan lembaga konservasi dalam menjaga kesinambungan spesies di penangkaran.
“Ini bukan sekadar kelahiran anak satwa, tetapi tonggak penting bagi upaya konservasi satwa liar Indonesia, terutama Harimau Sumatera yang kini berstatus Critically Endangered,” ujar Menteri Raja Juli di sela kunjungan.
Dengan kelahiran Lestari dan Rizki, jumlah Harimau Sumatera yang dikelola TMSBK kini mencapai 11 individu. Angka ini menempatkan TMSBK sebagai salah satu institusi kunci konservasi in-situ dan ex-situ spesies harimau di wilayah Sumatera.
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menyatakan dukungannya terhadap penguatan program konservasi berbasis kolaborasi antara lembaga konservasi daerah dan pemerintah pusat.
“Konservasi tidak cukup hanya pada penyelamatan, tapi juga memastikan kelangsungan generasi berikutnya,” ujarnya.
TMSBK adalah lembaga konservasi yang bermitra dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat di bawah koordinasi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan.
Peran BKSDA Sumbar meliputi pembinaan teknis, pengawasan, serta dukungan terhadap manajemen konservasi berbasis ekosistem dan kesejahteraan satwa.
Kelahiran harimau ini menjadi pengingat pentingnya peran lembaga konservasi lokal dalam menjaga spesies yang terancam punah, sekaligus mempertegas urgensi perlindungan habitat alami Harimau Sumatera dari ancaman perburuan dan deforestasi yang masih tinggi di lapangan. ***