Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menutup rangkaian Konsultasi Publik Rekonstruksi Kedua Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) 2011–2030 yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu, 3 Desember 2025.
Kegiatan bertema “Kolaborasi untuk Optimalisasi Hutan Lestari” ini diikuti sekitar 300 peserta dari kementerian dan lembaga terkait, dinas kehutanan provinsi, akademisi IPB University dan UGM, mitra pembangunan, organisasi masyarakat sipil, serta tim penyusun dokumen.
Dalam penutupan, Wamenhut menegaskan bahwa perencanaan kehutanan menjadi fondasi utama dalam mengarahkan kebijakan pengelolaan hutan nasional. Ia menyatakan bahwa perencanaan yang kuat akan memastikan implementasi kebijakan berjalan lebih terarah, konstruktif, dan mampu memperkuat fungsi ekologis, sosial, serta ekonomi sektor kehutanan.
Wamenhut juga menyoroti arahan Menteri Kehutanan terkait bencana banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menyebut bahwa peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola kehutanan secara komprehensif agar risiko bencana hidrometeorologi dapat ditekan.
Ia mengatakan bahwa penyusunan kembali rencana kehutanan pada tingkat makro memiliki arti penting sebagai acuan nasional yang harus disusun secara kolaboratif, inklusif, dan berbasis data akurat. Masukan dari peserta konsultasi publik dinilai sebagai kontribusi berharga untuk memperkuat respons sektor kehutanan terhadap dinamika ruang, kebutuhan pembangunan, dan tantangan lingkungan.
Wamenhut menyampaikan penghargaan kepada peserta, narasumber, mitra, dan panitia yang berpartisipasi dalam seluruh rangkaian kegiatan. Ia berharap diskusi yang telah berlangsung dapat menyempurnakan draft final Rekonstruksi RKTN sebelum proses penetapan.
Menutup acara, ia mengajak hadirin mendoakan masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut, seraya berharap proses tanggap darurat serta rehabilitasi dapat berjalan lancar melalui kerja bersama pemerintah pusat, daerah, dan para pemangku kepentingan.
Dengan berakhirnya konsultasi publik ini, penyusunan Rekonstruksi RKTN 2011–2030 memasuki tahap akhir menuju finalisasi sebagai pedoman perencanaan kehutanan nasional.
***



