Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) kini semakin solid setelah proses reorganisasi tuntas pasca pemilihan pengurus baru periode 2021-2026.
APHI siap untuk melaksanakan pengelolaan hutan lestari dan mendukung tercapainya komitmen Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim global yang dituangkan dalam FOLU Net Sink 2030.
“Konsolidasi terus dilakukan, Komda-komda sudah terbentuk, dan kini APHI semakin solid,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Indroyono Soesilo saat Halal Bi Halal APHI, di Jakarta, Rabu, 25 Mei 2022.
Indroyono mengungkapkan APHI yang solid siap untuk mempertahankan kinerja usaha sektor kehutanan yang sedang naik.
Sebagai gambaran, tahun 2021 lalu ekspor produk kayu Indonesia bisa mencatat rekor tertinggi sepanjang sejarah dengan 13,57 miliar dolar AS.
Menurut Indroyono tren positif tersebut bisa dipertahankan dengan growth sampai April 2022 sebesar 23% secara year on year.
Dengan anggota yang semakin solid,berbagai persoalan di lapangan bisa dipecahkan. Misalnya soal isu pungutan di Papua dan Papua Barat serta isu izin yang non aktif.
Indroyono mengaku masih ada isu yang perlu ditindaklanjuti lebih serius soal implementasi Undang-undang Cipta Kerja dan turunannya, terutama soal carbon pricing (nilai ekonomi karbon).
Indroyono mengatakan isu carbon pricing perlu didalami secara utuh karena terkait dengan komitmem Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan mencapai FOLU Net Sink 2030.
“Karena dari 14,4 miliar dolar AS investasi yang dibutuhkan untuk mencapai FOLU Net Sink, sebesar 55%-nya atau 8 miliar dolar AS diharapkan datang dari swasta,” katanya.
Indroyono juga mengungkapkan kepercayaan kepada APHI dari berbagai pemangku kepentingan juga semakin kuat terbukti dengan dilibatkannya dalam berbagai pembahasan berbagai isu penting.
APHI juga menggelar dialog dengan pemerintah Negara-negara sahabat seperti Inggris, Finlandia, China, Republik Korea, Uni Eropa, untuk mendukung tumbuhnya sektor kehutanan di tanah air.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Mahfudz mengatakan momen Halal Bi Halal menjadi saat yang tepat untuk melakukan refleksi terhadap pengelolaan hutan yang sudah dilakukan.
Menurut dia, perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) memiliki tanggung jawab untuk mengelola hutan seluas sekitar 30 juta hektare.
“Kita memiliki tanggung jawab sebagai manusia untuk menyeimbangkan ekologi dan ekonomi,” katanya.
Sementara Direktur Bina Usaha Kehutanan KLHK Istanto berharap APHI dan Komda-komda bisa terus berkoordinasi dengan unit pelaksana teknis KLHK di tingkat tapak.
Pasalnya ada tugas berat yang membutuhkan dukungan anggota APHI yaitu Indonesia FOLU Net Sink.
Istanto juga mengingatkan agar pemegang PBPH bisa mengoptimalkan pemanfaatan hutan yang sudah diberikan oleh pemerintah. ***