Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) baik di tingkat Pusat maupun Komisariat Daerah (Komda) terus bergiat melakukan terobosan untuk meningkatkan jumlah dan pemenuhan Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) yang kompeten.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menyelenggarakan Sosialisasi Uji Kompetensi GanisPH kepada anggota Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seperti yang di lakukan APHI Komda Kalimantan Barat (Kalbar) bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Binamutu Lingkungan Kehutanan (LSP-BLK) di Hotel, Pontianak, Selasa, 9 Agustus 2022.
Pada pidato pembukaan, Kepala BPHP VIII Pontianak, Imam Mulyo Suyono mengatakan bahwa peran GANISPH sangat penting dalam menjamin efisiensi dan efektifitas pengelolaan hutan lestari dan berwawasan lingkungan.
“Provinsi Kalbar yang memiliki sumber daya alam berupa hutan yang melimpah oleh karena itu pengelolaanya harus selalu berpegang pada kaidah pengelolaan hutan lestari dan berwawasan lingkungan” ujarnya.
Lebih lanjut Imam menegaskan bahwa tantangan ke depan bagaimana kontibusi PDB kehutanan meningkat dari kegiatan multiusaha kehutanan dan multi produk antara lain HHBK, jasling, karbon, dll.
“Untuk dapat mewujudkan tujuan tersebut diperlukan dukungan GANISPH yang terampil dan kompeten, karena melalui GANISPH yang kompeten diharapkan dapat melaksanakan kegiatan dalam rangka mendukung tertib peredaran hasil hutan dan pemenuhan kewajiban kepada negara yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan sesuai norma hukum,” tegas Imam.
Sosialisasi uji kompetensi GANISPH diikuti kurang lebih 80 peserta berasal dari para pemegang Perizinan Berusaha Pengelolaan Hutan (PBPH) anggota APHI, PBPHH (Perizinan Berusahaan Pengolahan Hasil Hutan) dan juga BPHP wilayah VIII Pontianak.
Narasumber dari LSP BSP Mohammad Ikhsan, dan dari APHI Pusat dihadiri oleh Ketua Komite Organisasi, SDM dan Penguatan Wilayah Tjipta Purwita dan Wakil Sekjen Popi Komalasari.
Mendukung pernyataan Kepala BPHP VIII Pontianak, Ketua Komite Organisasi, SDM dan Penguatan Wilayah APHI Tjipta Purwita, menyampaikan bahwa GANISPH memiliki peranan yang sangat penting dan signifikan dalam pencapaian pengelolaan hutan lestari.
“Ke depan GANISPH selain harus terampil juga harus kompeten di bidangnya,” ujar Tjipta.
Lebih lanjut Tjipta menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang ada pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 tahun 2021, telah jelas diatur mengenai GANISPH. Disebutkan, GANISPH yang telah mendaftarkan diri melalui SIGANISHUT wajib mengikuti uji kompetensi yang pelaksanaanya dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan teregistrasi Kementerian.
“GANISPH yang kompeten akan diberikan sertifikat kompetensi oleh LSP,” ujar Tjipta.
Ketua Komda APHI Kalimantan Barat yang diwakili Prof. Gusti Hardiansyah dalam sambutan pembukaan menegaskan kembali hal yang sama bahwa dalam mendukung pengelolaan hutan lestari diperlukan SDM yang handal dan terampil salah satunya melalui pemenuhan GANISPH yang kompeten melalui proses Uji Kompetensi yang profesional.
“Saya mengharapkan peserta sosialisasi dapat memahami proses dan mekanisme Uji Kompetensi GANISPH yang saat ini ada sekitar 583 orang GANISPH dan baru terdaftar di Komda APHI Kalbar sebanyak 393 GANISPH,” ungkapnya.***