Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendorong penguatan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) agar dapat terus beroperasi secara produktif dan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur.
Hal tersebut disampaikan dalam rangkaian audiensi APHI dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dilanjutkan dengan pertemuan bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, M. Subiyantoro. Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah strategis penguatan sektor kehutanan daerah.
Ketua Umum APHI Soewarso mengatakan kepastian regulasi, kemudahan perizinan, serta dukungan pemerintah daerah menjadi faktor utama dalam menjaga keberlangsungan investasi di sektor kehutanan.
“PBPH yang dikelola secara sehat dan profesional akan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Kepastian hukum dan sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting agar dunia usaha dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar Soewarso.
Ia menambahkan, operasional PBPH yang stabil akan menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah, mulai dari penyerapan tenaga kerja, penguatan ekonomi wilayah, hingga peningkatan penerimaan daerah.
Menurut Soewarso, APHI juga terus mendorong anggotanya untuk menjalankan usaha kehutanan secara taat regulasi, bertanggung jawab, serta selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.
“Dengan iklim usaha yang kondusif, sektor kehutanan dapat menjadi salah satu pilar utama pembangunan ekonomi Kalimantan Timur sekaligus menjaga kelestarian hutan,” katanya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kehutanan Kaltim M. Subiyantoro menyampaikan apresiasi atas komitmen APHI dalam mendukung pembangunan kehutanan daerah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, menurutnya, terbuka terhadap masukan konstruktif dari pelaku usaha dan pemangku kepentingan.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan hutan di Kalimantan Timur harus mampu memberikan manfaat sosial masyarakat, ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan secara berimbang.
Audiensi tersebut juga menjadi momentum penguatan kolaborasi antara asosiasi, akademisi, dan pemerintah daerah dalam mendorong transformasi sektor kehutanan menuju model pengelolaan yang lebih adaptif, produktif, dan berkelanjutan.
Ke depan, sinergi yang terbangun diharapkan dapat mempercepat implementasi multiusaha kehutanan berbasis lanskap serta mengoptimalkan potensi hasil hutan bukan kayu (HHBK), sehingga sektor kehutanan tetap berkontribusi signifikan bagi pembangunan daerah.
***



