Tekanan terhadap habitat alami, kerusakan lingkungan, dan perdagangan ilegal satwa liar terus menjadi tantangan dalam menjaga keanekaragaman hayati Indonesia. Menghadapi ancaman tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengajak masyarakat memperkuat keterlibatan dalam pelestarian flora dan fauna melalui tindakan nyata, mulai dari lingkungan rumah hingga tingkat daerah.
Ajakan tersebut disampaikan dalam momentum peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) 2026 yang diperingati setiap 5 November. Tahun ini, KLH/BPLH mengusung tema “Dari Cinta Menjadi Aksi: Bersama Melestarikan Keanekaragaman Hayati Indonesia” untuk mendorong masyarakat tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap alam, tetapi juga mengambil bagian langsung dalam upaya perlindungan ekosistem.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, mengatakan pelestarian keanekaragaman hayati membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, komitmen perlindungan alam harus diterjemahkan menjadi kegiatan konkret yang dapat dilakukan secara berkelanjutan oleh keluarga, komunitas, pemerintah daerah, hingga dunia usaha.
“Peringatan ini menjadi kesempatan bagi kita untuk menerjemahkan komitmen global pasca-CBD COP-17 ke dalam aksi nyata di tingkat nasional dan daerah,” ujar Jumhur.
Ia menambahkan, semangat dari peringatan tahun ini harus diwujudkan melalui kerja sama berbagai pihak dalam melindungi spesies, mempertahankan habitat, serta memperluas partisipasi masyarakat dalam pelestarian keanekaragaman hayati.
Momentum HCPSN 2026 juga berlangsung setelah Konferensi Para Pihak ke-17 Konvensi Keanekaragaman Hayati atau Convention on Biological Diversity (CBD COP-17) di Yerevan, Armenia. Pertemuan tersebut menjadi pengingat bahwa target perlindungan alam di tingkat global membutuhkan dukungan tindakan nyata di tingkat nasional dan lokal.
Sebagai negara dengan kekayaan keanekaragaman hayati yang tinggi, Indonesia menghadapi tantangan berupa penyusutan habitat alami dan perdagangan ilegal satwa liar. Pemerintah menilai perlindungan kekayaan hayati tidak dapat hanya mengandalkan kebijakan dan program konservasi, tetapi juga membutuhkan dukungan akademisi, pelaku usaha, generasi muda, serta masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan ekosistem.
Untuk memperkuat edukasi publik, KLH/BPLH memperkenalkan dua karakter maskot kampanye HCPSN 2026, yaitu TORU dan NUR. Keduanya menggambarkan hubungan yang saling bergantung antara satwa, tumbuhan, dan habitat dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
TORU mengambil inspirasi dari orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis), primata endemik Indonesia yang berstatus Kritis atau Critically Endangered dan hidup di Ekosistem Batang Toru, Sumatera Utara. Sementara itu, NUR merepresentasikan sampinur bunga (Dacrycarpus imbricatus), salah satu jenis tumbuhan hutan yang menjadi bagian dari kekayaan flora Indonesia.
Melalui kedua maskot tersebut, KLH/BPLH menekankan bahwa perlindungan satwa tidak cukup hanya dengan menjaga keberadaan spesies. Masyarakat juga perlu mempertahankan habitat, sumber pangan, dan kondisi ekosistem yang menopang kehidupan satwa liar. Kerusakan tumbuhan dan lingkungan pada akhirnya turut mengancam keberlangsungan fauna yang bergantung pada habitat tersebut.
KLH/BPLH juga menggalakkan Gerakan Cinta Kehati 2026 melalui tiga pendekatan, yakni Know Biodiversity, Love Biodiversity, dan Act for Biodiversity. Pendekatan pertama mengajak masyarakat mengenali flora dan fauna asli Indonesia serta memahami perannya dalam menjaga keseimbangan alam.
Tahap berikutnya mendorong masyarakat menumbuhkan kepedulian melalui tindakan sederhana, seperti merawat tanaman dan memperluas ruang hijau di sekitar tempat tinggal. Sementara itu, tahap aksi mengajak masyarakat terlibat langsung dalam perlindungan lingkungan, antara lain dengan tidak membeli satwa liar hasil tangkapan alam, menanam pohon lokal, serta melaporkan aktivitas perusakan lingkungan.
Gerakan tersebut mengacu pada target Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KM-GBF) untuk menghentikan dan membalikkan tren kehilangan keanekaragaman hayati pada 2030. Di tingkat nasional, pelaksanaannya juga sejalan dengan Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia (IBSAP) 2025–2045.
Melalui kampanye ini, KLH/BPLH berharap peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial tahunan. Keterlibatan masyarakat dalam menjaga tumbuhan, satwa, dan habitat di sekitarnya menjadi bagian penting untuk mempertahankan kekayaan hayati Indonesia bagi generasi mendatang.
***



