Kualitas Udara Dipantau Real Time, KLH/BPLH Imbau Warga Batasi Aktivitas Luar Ruangan

Latest

- Advertisement -spot_img

Pemerintah memperkuat pemantauan kualitas udara di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai kondisi udara dan dapat menyesuaikan aktivitasnya. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyediakan pembaruan data kualitas udara secara berkala melalui layanan ISPUNET.

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH/BPLH Edward Nixon Pakpahan mengatakan pemantauan secara real time diperlukan karena kualitas udara dapat berubah dalam waktu singkat. Perubahan tersebut antara lain dipengaruhi perkembangan titik api, arah angin, dan kondisi atmosfer.

“KLH/BPLH itu sudah fokus bagaimana menyiapkan informasi kualitas udara yang valid dan real time. Jadi, masyarakat bisa melihat kondisi kualitas udara di wilayahnya secara real time, karena kualitas udara ini bisa berubah-ubah.”

Nixon menyampaikan hal tersebut dalam Konferensi Pers Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Melalui ISPUNET, KLH/BPLH memperbarui informasi kualitas udara setiap 30 menit. Pemerintah menggunakan pembaruan tersebut sebagai salah satu rujukan agar masyarakat dapat mengetahui perubahan kondisi udara di wilayah masing-masing dan mengambil langkah perlindungan yang sesuai.

KLH/BPLH mengimbau masyarakat yang berada di wilayah terdampak asap untuk membatasi kegiatan di luar ruangan dan memperbanyak aktivitas di dalam rumah ketika kualitas udara memburuk. Pemerintah juga meminta perhatian lebih terhadap kelompok rentan yang berisiko terdampak kondisi udara tidak sehat.

Selain pemantauan kualitas udara, pemerintah memperkuat pengelolaan informasi publik selama penanganan karhutla. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Honi Havana menekankan pentingnya menjaga ketepatan informasi di tengah kebutuhan masyarakat terhadap perkembangan situasi secara cepat.

“Kecepatan informasi memang dibutuhkan, tetapi ketepatan informasi jauh lebih menentukan.”

Menurut Honi, pengelolaan informasi yang cermat diperlukan agar penyampaian perkembangan karhutla tetap transparan sekaligus tidak memicu kepanikan akibat informasi yang tidak terverifikasi.

Direktur Informasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nursodik Gunarjo juga meminta masyarakat memeriksa kembali informasi mengenai karhutla yang beredar di ruang publik. Ia mengingatkan adanya potensi penggunaan kembali video lama yang kemudian diberi narasi seolah-olah menunjukkan kejadian terbaru, maupun penyebaran informasi yang tidak memiliki konteks lengkap.

Dalam penanganan karhutla, pemerintah mengintegrasikan peran sejumlah kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kemenko Polkam. BMKG menyediakan informasi mengenai kondisi cuaca dan potensi titik panas, sedangkan BNPB menangani operasi pemadaman di lapangan. KLH/BPLH, Polri, dan Kementerian Kehutanan menjalankan fungsi masing-masing, termasuk dalam aspek pengendalian lingkungan dan penegakan hukum.

Pada sisi komunikasi publik, Komdigi dan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) turut mendukung penyampaian informasi mengenai perkembangan karhutla kepada masyarakat.

KLH/BPLH juga telah menyegel 50 badan usaha di wilayah Sumatera dan Kalimantan sebagai bagian dari langkah penegakan hukum lingkungan. Namun, pemerintah masih melakukan verifikasi lapangan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan keterlibatan serta tingkat kesalahan masing-masing badan usaha secara objektif dan transparan.

Pemantauan kualitas udara dan proses penegakan hukum akan terus berjalan seiring dengan penanganan karhutla. Pemerintah menempatkan ketersediaan informasi yang akurat sebagai bagian dari upaya membantu masyarakat mengantisipasi dampak asap dan mengambil tindakan perlindungan sesuai kondisi udara di wilayahnya.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles