Kelola 125 Juta Hektare Hutan, Kemenhut Terapkan Pendekatan Ekosistem untuk Perkuat Pertumbuhan Wilayah

Latest

- Advertisement -spot_img

Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya memperkuat pembangunan kehutanan berbasis ekosistem sebagai strategi menjaga kelestarian hutan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kalimantan. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Kehutanan Regional Kalimantan Tahun 2026 yang berlangsung di Nusantara, Kalimantan Timur, Sabtu (20/6/2026).

Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz mengatakan pembangunan kehutanan saat ini harus melampaui pendekatan administratif dan sektoral. Menurutnya, pengelolaan hutan perlu disusun berdasarkan karakteristik wilayah dan ekosistem agar manfaat lingkungan, sosial, dan ekonomi dapat berjalan secara seimbang.

“Regional Kalimantan memiliki posisi yang sangat strategis sebagai salah satu benteng terakhir hutan tropis Indonesia. Karena itu, pembangunan kehutanan harus mampu menjaga fungsi ekologis hutan sekaligus memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat,” ujar Mahfudz.

Ia menjelaskan Kementerian Kehutanan saat ini mengelola sekitar 125 juta hektare kawasan hutan yang mencakup hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi. Dalam pengelolaannya, pemerintah menerapkan paradigma baru melalui kombinasi pendekatan land sparing dan land sharing untuk menjaga kawasan bernilai konservasi tinggi sekaligus membuka peluang pemanfaatan hutan secara lestari.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah mendorong pengembangan perhutanan sosial, multiusaha kehutanan, jasa lingkungan, perdagangan karbon, hingga investasi hijau sebagai sumber pertumbuhan ekonomi yang tetap menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

Mahfudz menuturkan arah pembangunan kehutanan tersebut selaras dengan tema pembangunan nasional tahun 2027, yakni “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri”. Dalam konteks sektor kehutanan, tema tersebut diterjemahkan melalui penguatan tata kelola berbasis ekosistem untuk mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah yang berkelanjutan.

Selain menjaga fungsi hutan, sektor kehutanan juga ditargetkan berkontribusi terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca lebih dari 115 juta ton CO2 ekuivalen, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, serta memperkuat hilirisasi dan nilai tambah produk kehutanan.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Mahfudz menekankan pentingnya sinergi pembangunan kehutanan melalui tiga pilar utama, yaitu penguatan kelembagaan tata kelola, pembangunan berbasis ekosistem wilayah, dan percepatan pelaksanaan program prioritas nasional.

“Keberhasilan pembangunan kehutanan sangat ditentukan oleh kemampuan kita mengintegrasikan kebijakan, data, program, dan pendanaan di tingkat wilayah. Sinergi yang dibangun harus menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari transformasi tata kelola, Kementerian Kehutanan juga memperkuat pemanfaatan teknologi digital melalui Decision Support System (DSS) Jaga Rimba. Sistem tersebut dirancang untuk mengintegrasikan data lintas unit kerja dan informasi geospasial guna mendukung proses pengambilan keputusan yang lebih cepat, akurat, dan transparan.

Mahfudz mengajak seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Regional Kalimantan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi di lapangan agar berbagai program kehutanan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Urat nadi pembangunan kehutanan berada di tingkat tapak. Tidak ada kelestarian tanpa sinergi, dan tidak ada keberhasilan tanpa kolaborasi nyata di lapangan,” pungkasnya.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles