Selasa, 7 April 2026

Antisipasi “Godzilla El Nino”, Pengawasan Karhutla Diperketat di Kalbar

Latest

- Advertisement -spot_img

Kementerian Kehutanan mengaktifkan Pos Komando Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di seluruh Unit Pelaksana Teknis di Provinsi Kalimantan Barat sebagai langkah antisipasi terhadap peningkatan titik panas dan potensi fenomena El Nino ekstrem pada 2026.

Langkah ini diambil menyusul lonjakan hotspot pasca-Idulfitri serta meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut. Aktivasi posko dilakukan pada 1 April 2026 dan dipimpin oleh Sustyo Iriyono mewakili Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, didampingi Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Kalimantan, Yudho S. Mustiko.

Kebijakan ini juga menjadi tindak lanjut atas penetapan status siaga darurat bencana asap oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Pemerintah menilai langkah cepat diperlukan untuk memperkuat sistem pengawasan dan respons dini di lapangan.

Sustyo menegaskan bahwa pengawasan yang konsisten menjadi faktor kunci dalam menekan potensi kebakaran. “Pengawasan bukan hanya soal pemadaman, tetapi memastikan deteksi dini, kontrol berkelanjutan, dan langkah antisipasi yang terukur agar setiap potensi api dapat segera ditangani,” ujarnya.

Data hingga akhir Maret 2026 menunjukkan Kalimantan Barat mencatat 7.883 titik panas. Tim gabungan telah memadamkan kebakaran di area seluas 479,12 hektare yang tersebar di sejumlah wilayah, dengan Kabupaten Kubu Raya menjadi lokasi dengan luasan terdampak terbesar.

Untuk memperkuat penanganan di lapangan, Kementerian Kehutanan mengerahkan 13 regu Manggala Agni yang terdiri dari 195 personel ke berbagai titik rawan. Selain pemadaman langsung, upaya juga difokuskan pada patroli terpadu, pemantauan hotspot secara real-time, serta peningkatan kesiapsiagaan peralatan.

Yudho menyampaikan bahwa Kalimantan Barat termasuk wilayah dengan tingkat kerawanan karhutla tinggi sehingga membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi. “Melalui posko ini, kami memperkuat sistem deteksi dini dan mempercepat respons agar kebakaran tidak meluas,” katanya.

Di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah X Pontianak, posko akan menjalankan sejumlah langkah strategis, termasuk peningkatan patroli di wilayah rawan, pelaporan harian terintegrasi, serta sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dengan melaporkan potensi kebakaran sejak dini. Upaya ini diharapkan dapat menekan dampak kabut asap, menjaga kualitas lingkungan, serta mencegah potensi gangguan kesehatan dan lintas batas negara.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles