Rabu, 25 Maret 2026

Meningkatkan Ekspor Seafood Indonesia Ke Amerika Serikat

Latest

- Advertisement -spot_img

Setelah beberapa tahun Pemerintah Indonesia absen dalam gelaran Seafood Expo North America (SENA), di Boston Amerika Serikat, maka pada tahun 2026 ini, Indonesia kembali hadir dan membuka booth pameran dalam acara pameran Internasional makanan dari laut terbesar di AS, yang akan berlangsung pada 15 – 17 Maret 2026 mendatang.

Guna mempersiapkan partisipasi Indonesia dalam SENA 2026, Atase Perdagangan KBRI Washington DC, Ranitya Kusumadewi, mengadakan pertemuan secara daring dengan pengusaha seafood Indonesia guna menjelaskan prosedur dan persyaratan US Food & Drug Administration (US-FDA) untuk memacu ekspor seafood dari Indonesia memasuki pasar AS.  

Potensi pasar ekspor produk perikanan Indonesia ke AS amatlah besar.  Data tahun 2025 memperlihatkan bahwa total ekspor produk perikanan Indonesia ke Amerika Serikat mencapai US$ 1.99 miliar, dengan tiga besar produk ekspor adalah udang dengan nilai ekspor US$ 1.87 miliar, rajungan/kepiting US$ 350 juta dan tuna US$ 250 juta.

 Potensi pasar ekspor ke AS masih terbuka luas, seperti disampaikan Duta Besar RI, Indroyono Soesilo, bahwa Amerika Serikat merupakan salah satu pasar utama produk perikanan dunia, dengan tingkat konsumsi yang tinggi serta standar keamanan pangan yang sangat ketat.  

Sedang Indonesia memiliki potensi besar  sebagai salah satu negara produsen seafood terbesar di dunia dan dapat memasuki pasar AS secara besar-besaran. Namun demikian, perlu dipelajari dan dipahami beragam regulasi ketat agar bisa memasuki pasar AS tadi.

Oleh sebab itu, pada pertemuan dengan para eksportir seafood Indonesia ini, dipaparkan tentang kajian regulasi US Food & Drug Administration (US-FDA) dalam upaya meningkatkan ekspor produk seafood Indonesia ke Amerika Serikat. Pada kesempatan itu, Agus Setiawan, Regulatory Advisor (U.S. FDA Compliance) dari Registrar Corp., memaparkan langkah-langkah pemenuhan kepatuhan regulasi di AS, agar produk seafood Indonesia bisa masuk ke pasar seafood AS yang besar itu.

Agus menjelaskan bahwa syarat pertama untuk bisa masuk ke pasar AS adalah bahwa perusahaan tadi wajib terdaftar secara resmi sebagai food facility US-FDA.  Tahap berikutnya, harus memiliki nomor registrasi Food Canning Establishment (FCE) untuk produk makanan dalam kaleng serta memiliki nomor Submission Identifier (SID) untuk memastikan bahwa produk yang akan diekspor sudah masuk ke dalam database US-FDA.

Nomor-nomor FCE dan SID kemudian akan diverifikasi oleh US-FDA.  Misalnya, udang kaleng dari Indonesia wajib memiliki nomor FCE, sedangkan udang beku kemasan tidak perlu memiliki nomor FCE. Kemudian, semua produk seafood yang akan diekspor ke AS harus memenuhi persyaratan pelabelan yang ketat, antara lain: nama produk, isi nutrisinya seperti jumlah kalori, daftar bahan, klaim sesuai standar US-FDA dan pelabelan dalam bahasa Inggris.

Khusus untuk udang, kadar kolesterol, sodium, dan protein udang harus dihitung secara akurat, misalnya: nilai vitamin/mineral/protein/karbohidrat total harus ≥80%.  Produk tanpa label Nutrition Facts yang sesuai, dapat ditahan di pelabuhan masuk AS.

Disamping itu, US-FDA juga mewajibkan para eksportir untuk mengikuti sistem HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points), yaitu sistem manajemen keamanan pangan, guna mencegah risiko bahaya biologis, kimia dan fisik, mulai dari bahan baku hingga produk siap di konsumsi.  Juga harus mengikuti standar keamanan pangan HARPC (Hazard Analysis and Risk Based Prevention Controls) berbasis pencegahan yang di wajibkan oleh US-FDA.  Melalui HARPC, produsen harus mengidentifikasi potensi bahaya, mengontrol pencegahannya dan memverifikasi langkah langkah pencegahannya.  Bagi eksportir udang dari Indonesia, kebijakan ini sering membingungkan, apakah HACCP cukup? ataukah harus kedua-duanya, HACCP dan HARPC?.

Menurut Agus Setiawan, sebaiknya memang kedua-duanya.  Namun bila dilihat  sesuai aturan, terutama berkaitan dengan 7 butir Critical Control Points (CCP), persyaratan HACCP sepertinya sudah cukup untuk mengekspor udang ke Amerika Serikat.

Ekspor udang dari Indonesia ke AS sempat terkendala. Pada Agustus 2025 lalu, U.S. Customs and Border Protection (CBP) mendeteksi adanya radioaktif Cesium-137 dalam kontainer pengiriman udang beku dari Indonesia di empat pelabuhan AS (Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami).  US-FDA mengonfirmasi kontaminasi Cs-137 sebesar 68 Bq/Kg — di bawah ambang batas intervensi FDA (1.200 Bq/kg), namun 100 kali di atas tingkat latar belakang normal.

US-FDA lalu menerbitkan Import Alert 99-51  (Agustus 2025) dan Import Alert 99-52 (31 Oktober 2025).  Dua kebijakan US-FDA ini memasukkan nama-nama perusahaan RI ke dalam “Red List” dan ke dalam “Yellow Risk”. Pemerintah Indonesia bergerak cepat. Di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pangan RI, didukung KBRI Washington DC, bergabung Tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna membahas kasus ini dengan US-FDA.

Berbagai keputusan akhirnya dapat dihasilkan dan produk udang Indonesia bisa diekspor kembali ke AS, namun tetap dalam pemantauan yang ketat, di samping penguatan infrastruktur dan sumber daya manusia Indonesia guna mengantisipasi bila hal serupa akan terjadi kembali di masa depan. Pada 9 Desember 2025, dua kontainer udang bebas Cs-137 bertolak ke AS dan hingga akhir Desember 2025, telah berhasil diekspor ke AS udang sebanyak 292 kontainer.

Data terakhir yang disampaikan  oleh Atase Perdagangan KBRI Washington DC, Ranitya Kusumadewi, menunjukkan bahwa hingga akhir Februari 2026, sudah lebih dari 2000 kontainer udang ekspor RI yang masuk pasar AS, kesemuanya bebas radioaktif Cesium-137. Pada  kegiatan  Seafood Expo North America (SENA) di Boston, Amerika Serikat, nanti, Sekretaris Satgas Cs-137, Dr.Bara Hasibuan, akan hadir dan akan memberikan paparan.  Kesemua upaya tadi tentunya untuk lebih menggenjot produk ekspor seafood Indonesia ke Amerika Serikat, menghasilkan devisa dan membuka lapangan kerja di Tanah Air.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles