Jumat, 2 Januari 2026

98 Ribu Hektare Hutan Aceh Ditetapkan Jadi Kawasan Konservasi Gajah Sumatera

Latest

- Advertisement -spot_img

Kementerian Kehutanan melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2SDM) menyelenggarakan Temu Penyuluh Kehutanan di Conservation Response Unit (CRU) DAS Peusangan, Bener Meriah, Aceh, Rabu (24/9/2025).

Kegiatan yang diikuti 50 penyuluh dari berbagai instansi ini fokus mendukung Peusangan Elephant Conservation Initiative (PECI).

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya telah menetapkan 98 ribu hektare kawasan hutan tanaman industri di Takengon, Aceh Tengah, sebagai wilayah konservasi gajah.

Kebijakan tersebut memperkuat komitmen Indonesia menjaga populasi gajah Sumatera yang berstatus kritis sekaligus menegaskan posisi Indonesia dalam konservasi satwa global.

Anggota Komisi IV DPR RI, Khalid, menegaskan perlunya sinergi pemerintah, legislatif, dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya mendengar aspirasi penyuluh agar hambatan di lapangan dapat segera ditangani dengan solusi tepat.

Kepala BP2SDM, Indra Exploitasia Semiawan, menyatakan bahwa penyuluh kehutanan berperan strategis sebagai fasilitator, edukator, sekaligus pendamping masyarakat. Peran ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk menghadirkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera.

BP2SDM menurunkan puluhan penyuluh untuk memperkuat pendampingan masyarakat dalam pelaksanaan PECI. Program ini tidak hanya berorientasi pada konservasi, tetapi juga mengintegrasikan aspek sosial, budaya, dan ekonomi.

Pemberdayaan Kelompok Tani Hutan (KTH) melalui perhutanan sosial menjadi strategi yang diusung agar upaya konservasi gajah berjalan selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Dengan visi “Hutan Lestari, Gajah Terlindungi, Masyarakat Sejahtera”, PECI diharapkan menjadi model kolaborasi konservasi yang memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang serius menjaga hutan tropis dan satwa endemik, khususnya gajah Sumatera.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles