Senin, 13 Oktober 2025

RAPIMNAS APHI 2025 Tetapkan Soewarso Sebagai Ketua Umum Antar Waktu

Latest

- Advertisement -spot_img

Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) 2025 menetapkan Dr. Soewarso sebagai Ketua Umum Pergantian Antar Waktu untuk masa bakti 2025–2026.

Keputusan ini diambil melalui musyawarah mufakat keenam Wakil Ketua Umum APHI, sesuai amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

RAPIMNAS yang berlangsung pada Rabu (3/9/2025) di The Alana Hotel & Conference Center, Sentul City, Jawa Barat, menjadi forum penting dalam menjaga kesinambungan organisasi setelah Ketua Umum APHI 2021–2025, Prof. Dr. Ir. Dwisuryo Indroyono Soesilo, M.Sc., ditugaskan oleh pemerintah sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat.

Sesuai Pasal 30 Ayat 1 AD/ART APHI Tahun 2021, dalam hal Ketua Umum berhalangan tetap atau berhenti sebelum habis masa jabatannya, maka salah satu Wakil Ketua Umum ditetapkan oleh RAPIMNAS untuk melaksanakan tugas hingga akhir periode.

Dengan dasar tersebut, Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas APHI menggelar RAPIMNAS 2025 untuk menetapkan pengganti antar waktu yang akan memimpin organisasi hingga Munas APHI 2026.

“RAPIMNAS tahun ini diselenggarakan untuk memenuhi amanat AD/ART APHI, agar kepemimpinan dapat terus berjalan,” ujar Soewarso.

Melalui musyawarah mufakat, enam Wakil Ketua Umum APHI akhirnya menyepakati nama Soewarso, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Pengelolaan Hutan Tanaman Lestari, sebagai Ketua Umum Pergantian Antar Waktu 2025–2026.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Prof. Indroyono yang lebih dari delapan tahun memimpin APHI, dengan membawa capaian-capaian yang sangat berarti, hingga membawa organisasi ini dikenal di tingkat internasional,” kata Soewarso.

Pergantian antar waktu ini memiliki arti penting bagi keberlanjutan APHI. Pertama, keputusan tersebut memastikan roda organisasi tetap berjalan tanpa hambatan menjelang Munas 2026. Kedua, APHI menunjukkan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola organisasi yang transparan dan sesuai aturan.

Dengan berakhirnya RAPIMNAS 2025, APHI memasuki fase transisi kepemimpinan yang akan berlangsung hingga 2026. Keputusan ini tidak hanya menjaga kesinambungan organisasi, tetapi juga menegaskan peran APHI sebagai mitra strategis pemerintah dan pelaku usaha kehutanan dalam mendorong pembangunan berkelanjutan. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles