Senin, 23 Juni 2025

KemenLH Tegaskan Arah Baru Menuju Indonesia Bebas Sampah 2029

Latest

- Advertisement -spot_img

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) kembali menegaskan arah baru dalam pengelolaan sampah nasional menuju target ambisius Indonesia Bebas Sampah pada 2029.

Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2025 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center dengan melibatkan lebih dari 1.000 pemangku kepentingan dari seluruh penjuru Indonesia.

Mengusung tema “Menuju Kelola Sampah 100%”, forum ini menjadi momentum konsolidasi nasional untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berbasis prinsip ekonomi sirkular.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa Rakornas bukan sekadar forum diskusi, tetapi panggilan aksi nyata bagi semua pihak.

“Jika kita tidak bertindak hari ini, maka yang kita wariskan bukan solusi, tapi krisis ekologis yang lebih parah,” ujar Menteri Hanif dalam pidato pembukaan.

Mengacu pada data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah nasional tahun 2023 mencapai 56,63 juta ton.

Namun baru sekitar 39% yang dikelola dengan metode ramah lingkungan, sementara sisanya masih berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terbuka yang mencemari udara, tanah, dan air.

Kondisi ini mendesak transformasi menyeluruh, terutama pada 343 TPA yang saat ini diawasi ketat untuk segera menghentikan praktik open dumping.

Salah satu langkah korektif yang kini digenjot adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) atau PSEL di 33 kota prioritas.

Proyek ini diharapkan menjadi tulang punggung transisi menuju pengelolaan sampah berbasis energi bersih, sekaligus mendukung bauran energi rendah karbon nasional.

Di sisi lain, Rakornas juga memperkenalkan konsep baru program Adipura yang kini mengedepankan sistem, bukan sekadar estetika kota.

Kota-kota yang belum memiliki sistem pemilahan sampah dari sumber dan masih menggunakan TPA terbuka otomatis tidak lagi memenuhi syarat Adipura.

Selain diskusi lintas sektor, Rakornas juga menghadirkan pameran teknologi, forum business matching, dan peluncuran inisiatif baru untuk memperkuat kemitraan dengan sektor industri daur ulang, termasuk off-taker RDF, ADUPI, dan pelaku ekonomi hijau berbasis limbah organik seperti magot.

Deputi Pengelolaan Limbah B3 dan Sampah KLH/BPLH, Ade Palguna, menambahkan bahwa daerah wajib menyusun roadmap pengelolaan sampah secara sistematis dan mulai menerapkan sanksi administratif bagi pelanggar.

Hal ini menjadi bagian penting untuk memastikan konsistensi program dari pusat hingga daerah.

Sejalan dengan tema global Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 “Ending Plastic Pollution”, pemerintah menyoroti fakta bahwa 20% sampah nasional masih berupa plastik, dengan tingkat daur ulang yang masih stagnan di angka 22%.

Ini menandakan perlunya investasi lebih besar dalam sistem daur ulang dan edukasi masyarakat.

Rakornas ditutup dengan seruan bersama untuk menjadikan tahun 2029 sebagai tonggak tercapainya target Zero Waste to Landfill, di mana tidak ada lagi sampah yang berakhir di TPA terbuka dan semua sampah dikelola dengan prinsip reduce, reuse, recycle (3R). ***

- Advertisement -spot_img

More Articles