Selasa, 22 Oktober 2024

Uji Kompetensi Jawab Kebutuhan GANISPH di Papua Barat

Latest

- Advertisement -spot_img

Kegiatan uji kompetensi bagi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) diharapkan bisa menjawab kebutuhan GANISPH profesional di Papua Barat.

Demikian terungkap saat Bimbingan teknis (Bimtek) Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) Provinsi Papua Barat tahun 2022 yang diselenggarakan oleh BPHP Wilayah XVI Manokwari bersama Komda APHI Papua Barat dan Asosiasi Pengusaha Industri Kehutanan (APIK) di Sorong, Kamis, 28 Juli 2022.

Pada sambutan pembukaan, Kepala BPHP XVI Manokwari, M. Jandi Pinem menaruh harapan besar pada kegiatan Bimtek ini untuk dapat meningkatkan kapasitas SDM GANISPH di Papua Barat yang saat ini terdata sebanyak 346 orang.

“Saya berharap kedepan GANISPH di Provinsi Papua Barat bisa menjadi GANISPH yang profesional, disiplin dan bermartabat,” ungkapnya.

Bimtek diikuti kurang lebih 50 peserta berasal dari para pemegang Perizinan Berusaha Pengelolaan Hutan (PBPH), PBPHH (Perizinan Berusahaan Pengolahan Hasil Hutan) dan juga BPHP wilayah XVI Manokwari.

Ketua Komite Organisasi, SDM dan Penguatan Wilayah APHI Tjipta Purwita, menyampaikan bahwa GANISPH memiliki peranan yang sangat penting dan signifikan dalam pencapaian pengelolaan hutan lestari.

“Ke depan GANISPH selain harus terampil juga harus kompeten di bidangnya” ujar Tjipta.

Lebih lanjut Tjipta mengungkapkan bahwa berdasarkan ketentuan yang ada pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 tahun 2021, telah jelas diatur mengenai GANISPH.

Disebutkan, GANISPH yang telah mendaftarkan diri melalui SIGANISHUT wajib mengikuti uji kompetensi yang pelaksanaanya dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan teregistrasi Kementerian.

“GANISPH yang kompeten akan diberikan sertifikat kompetensi oleh LSP,” ujar Tjipta.

Sementara itu, Ketua Komda APHI Papua Barat  Haryoto mengatakan bahwa di Papua Barat masih kekurangan GANISPH pada PBPH anggota APHI dan banyak yang sudah akan habis masa berlakunya.

Diperlukan adanya upaya terobosan untuk mengantisipasi hal ini.

“Kami sedang melakukan pendataan mengenai kecukupan GANISPH PBPH anggota kami di Papua Barat dan akan mengupayakan percepatannya melalui uji kompetensi” sebut Haryoto.

Upaya pemenuhan GANISPH ini dilakukan APHI dengan melakukan percepatan uji kompetensi kepada anggota APHI yang diawali dengan melakukan pendataan GANISPH anggota melalui Komda APHI Seluruh Indonesia untuk dilakukan penjadwalan pelaksanaan Uji Kompetensi oleh LSP. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles