Senin, 21 Oktober 2024

Tok! DPR Setujui Anggaran KLHK 2023 Rp6,16 T, Harus Fokus pada Pemberdayaan Masyarakat

Latest

- Advertisement -spot_img

Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Indikatif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp6,18 triliun.

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menegaskan, Komisi IV DPR RI sebagai mitra kerja KLHK, berharap nantinya anggaran tersebut dimanfaatkan untuk menjaga kelestarian hutan, pemulihan lingkungan hidup, dan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.

“Saya ingin KLHK, di tahun 2023, menjaga kelestarian hutan dan pemulihan lingkungan hidup, peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan, kegiatan pelestarian tumbuhan dan satwa yang dilindungi, serta kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan,” tutur Sudin dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri LHK di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa 14 Juni 2022.

Tidak hanya itu, politisi PDI-Perjuangan itu menekankan agar kegiatan yang berhubungan dengan ketahanan guna mencegah bencana dan perubahan iklim harus juga diperhatikan.

Di sisi lain, Komisi IV DPR RI menerima sekaligus mendukung usulan tambahan Pagu Indikatif KLHK Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2,14 triliun.

Terakhir, dirinya mendorong melalui KLHK dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove agar segera mengalokasikan anggaran untuk program pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Baginya, hal ini penting untuk menghadapi potensi bencana selama musim kemarau, yang akan datang pada bulan Agustus 2022 serta siklus El-Nino yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2023.

Sementara itu Anggota Komisi IV dari Fraksi Gerindra Dwita Ria Gunadi mengapresiasi KLHK yang telah meningkatkan indikasi anggaran yang berbasis masyarakat.

Pada tahun 2023, indikasi anggaran yang berbasis masyarakat meningkat sebesar 81,33 persen.

Sebelumnya pada tahun 2022 indikasi anggaran berbasis masyarakat adalah sebesar Rp537,71 miliar dan pada tahun 2023 menjadi Rp975,04 miliar.

“Kami meminta agar kegiatan ini agar direncanakan dan dilaksanakan dengan baik, sehingga pelaksanaannya tidak terburu-buru pada mendekati akhir tahun agar tujuan pemberdayaan masyarakat tercapai dan tidak hanya pencapaian realisasi saja,” ujar Dwita.

Sebaran indikasi anggaran berbasis masyarakat tahun 2023 per unit eselon I ini yakni, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari sebesar Rp14,4 miliar; Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan sebesar Rp647,1 miliar; Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem sebesar Rp72,7 miliar; Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp1,05 miliar.

Kemudian, Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan sebesar Rp25 miliar; Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 sebesar Rp52,75 miliar; Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan sebesar Rp75,2 miliar; dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove sebesar Rp85,6 miliar.

Dwita pun meminta KLHK agar pengalokasian pagu anggaran 2023 untuk dapat dialokasikan dengan baik.

“Kami meminta agar pengalokasiannya benar-benar difokuskan untuk mendukung program prioritas nasional dan penataan serta penyelesaian masalah lingkungan hidup yang masih terjadi sampai saat ini, serta melakukan pengawasan maksimal,” tegas dia. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles