Selasa, 19 November 2024

Reboisasi Lahan Kompensasi, Dirjen PDASRH: Jangan Sekadar Seremonial

Latest

- Advertisement -spot_img

PT Pertamina EP Cepu melakukan reboisasi lahan kompensasi Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) seluas 168,63 hektare di Desa Ngadirenggo Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar.

Reboisasi lahan ditandai dengan Aksi Tanam bertema “Collaboration for Sustainability” yang dihadiri oleh Direktur Jendral Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dyah Murtiningsih, Jumat, 23 Agustus 2024.

Pada kesempatan itu ditanam sebanyak 183.771 bibit pohon yang terdiri dari tanaman kayu jenis pinus, balsa, dan trembesi dan tanaman multiguna dari jenis alpukat, nangka, petai dan sukun.

Aksi tanam melibatkan anggota pramuka dari SDN Ngadirenggo 4 dan SMK Islam 2 Wlingi sebagai peserta penanaman. Kedua sekolah tersebut mendapatkan bantuan sarana Pendidikan dari Pertamina Volunteerism.

Direktur Utama PT Pertamina EP, Mohamad Arifin mengatakan, reboisasi lahan kompensasi merupakan salah satu kewajiban sebagai pemegang ijin TMKH.

“Aksi penanaman pohon tidak hanya berhenti sampai disini. Dalam waktu dekat kami akan melakukan kegiatan penanaman di Cianjur, Jawa Barat seluas 125 hektare dan di Sorong Papua Barat seluas 130 hektar,” imbuh Arifin.

Sementara itu Dirjen PDASRH KLHK, Dyah Murtiningsih mengingatkan agar Aksi Tanam yang dilaksanakan bukanlah sekedar seremonial saja, akan tetapi merupakan bentuk nyata kepedulian Pemerintah dan stakeholder terhadap lingkungan.

Dia mengatakan Pemerintah Indonesia berkomitmen melakukan upaya-upaya nyata di bidang lingkungan untuk dapat menurunkan emisi karbon sesuai dengan target pada dokumen Nationally Determined Contribution (NDC).

“Untuk memenuhi target tersebut, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui penanaman pohon yang melibatkan pemerintah berkolaborasi dengan stakholder dan masyarakat dengan tetap mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan,” jelasnya.

Sementara itu Ateng Sutisna, Direktur Utama PT Sarbi Moerhani Lestari sebagai pelaksana reboisasi yang ditunjuk Pertamina EP Cepu menjelaskan pihaknya menggunakan metode yang ramah lingkungan sejak pembibitan.

“Kami melakukan beberapa hal yang menunjukkan komitmen dan kepedulian kami terhadap kelestarian lingkungan,” katanya.

Diantaranya adalah penggunaan wadah media tanam di persemaian menggunakan polybag yang terbuat dari bahan plastik yang dicampur karbon yang akan terurai dalam tanah dalam waktu 4 bulan.

Untuk pupuk, digunakan pupuk organik berupa kompos yang berasal dari masyarakat sekitar yang sebagian besar adalah peternak sapi perah dan kambing.

Selanjutnya untuk pembersihan semak dilakukan dengan sistem mekanis yang ramah lingkungan (non herbisida) untuk mengindari keracunan ternak terhadap ternak. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles