Senin, 20 Januari 2025

Perdagangan Karbon Luar Negeri, Menteri LH Bicara Soal Potensi Besar Sektor Kehutanan

Latest

- Advertisement -spot_img

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan potensi besar sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (Forestry and Other Land Use) dalam perdagangan karbon.

Berbicara saat Gala Dinner Persiapan Launching Perdagangan Karbon Luar Negeri di Jakarta, Kamis (16/1/2025) malam, Menteri Hanif menjelaskan Indonesia siap untuk meluncurkan perdagangan karbon internasional mulai 20 Januari 2025 di IDX Carbon.

“Momen Launching nanti bukan sekadar cerminan komitmen bersama kita untuk memerangi perubahan iklim, tetapi juga bukti kemampuan kita untuk berinovasi dan berkolaborasi demi kebaikan bersama,” kata Hanif pada acara yang dihadiri oleh sejumlah duta besar negara sahabat dan perwakilan organisasi internasional.

Hanif menjelaskan Pemerintah Indonesia berupaya mencapai target NDC dengan mempromosikan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Hal ini dapat dicapai dengan dukungan Implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang mencakup perdagangan karbon (terdiri dari perdagangan emisi dan offset emisi), Pembayaran Berbasis Kinerja (atau Result Based Payment), pungutan karbon atau pajak karbon, dan mekanisme lain yang sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Perdagangan karbon lebih dari sekadar mekanisme pasar, ini adalah jembatan antara pertumbuhan ekonomi dan pengelolaan lingkungan,” kata Hanif.

Dia menegaskan, dengan menetapkan nilai pada emisi karbon dan menciptakan insentif untuk setiap aksi pengurangan emisi GRK kita mengubah tantangan menjadi peluang. Sistem ini menghargai inovasi, mendorong pembangunan berkelanjutan, dan menciptakan platform bagi negara-negara untuk bekerja sama menuju masa depan rendah karbon.

Secara global, perdagangan karbon merupakan alat penting untuk mencapai tujuan Perjanjian Paris dan mewujudkan ambisi Net Zero Emission.

“Bagi Indonesia, ini menandai peluang untuk mengambil peran kepemimpinan dalam aksi iklim internasional yang menunjukkan komitmen kita terhadap inovasi, ketahanan, dan integritas lingkungan,” katanya.

Menurut Hanif, regulasi yang ada saat ini pada dasarnya telah mampu mengakomodasi berlangsungnya proses perdagangan karbon di Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Perdagangan karbon di Indonesia dipayungi Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Nilai Ekonomi Karbon yang

Dalam pelaksanaannya perdagangan karbon didukung oleh Sistem Registri Nasional (SRN) Pengendalian Perubahan Iklim sebagai infrastruktur transparansi.

Menurut Hanif, setiap sertifikat karbon yang diperdagangkan untuk pasar luar negeri telah melewati otorisasi dari Negara.

“Kami menjamin bahwa setiap sertifikat yang dikeluarkan untuk perdagangan internasional telah disahkan sebagai upaya untuk melindungi dari penghitungan ganda, pembayaran ganda, dan klaim ganda,” kata dia.

Pada kesempatan itu, Hanif juga mengatakan tentang potensi yang sangat besar dari sektor FOLU untuk menyerap karbon, memulihkan ekosistem, dan mendorong kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.

“Namun, perlu waktu bagi FOLU untuk menyerap karbon dan membawa FOLU ke dalam perdagangan karbon karena aksi mitigasi di sektor ini memerlukan waktu yang cukup iama sampai menghasilkan serapan,” katanya.

Untuk penjualan perdana kredit karbon ke pasar internasional, seluruhnya memang masih bersumber dari sektor energi. Ada lima proyek energi baru dan terbarukan yang kredit karbonnya akan dijual di IDX Carbon pada 20 Januari 2025, yaitu

  1. Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air Minihidro (PLTM) Gunung Wugul
  2. Pengoperasian Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Bumi PLTGU Priok Blok 4
  3. Konversi Pembangkit Single Cycle Menjadi Combined Cycle (Add On) di PLTGU Grati Blok 2
  4. Konversi Pembangkit Single Cycle Menjadi Combined Cycle di Blok 2 PLN NP UP Muara Tawar
  5. Pembangunan Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Bumi PLTGU Blok 3 PJB Muara Karang.

Proyek-proyek tersebut diperkirakan mampu mengurangi emisi hingga 4,9 juta ton CO2 eq yang memberikan kontribusi terhadap upaya dekarbonisasi sektor energi. Serta pemanfaatan potensi ekonomi dari pasar karbon. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles