Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Satyawan Pudyatmoko menegaskan peran penting Pejabat Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH). Menurut dia, PEH berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga kelestarian hutan dan keseimbangan ekosistem.
“Perlindungan hutan dan kelestarian alam adalah aspek penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan sumber daya alam. PEH adalah ujung tombak dalam upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya,” ujarnya saat Sarasehan Pejabat Fungsional PEH di Solo, Jawa Tengah, 28 Agustus 2024.
Sarasehan PEH tersebut menjadi baian dari Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2024.
Sarasehan ini menjadi wadah bagi para profesional PEH untuk mendiskusikan tantangan dan strategi dalam melindungi hutan Indonesia, dengan fokus khusus pada bagaimana generasi muda dapat berkontribusi secara nyata dalam upaya konservasi.
Momentum ini menjadi pengingat bahwa tanggung jawab menjaga alam bukan hanya berada di tangan para profesional, tetapi juga di pundak generasi muda yang akan mewarisi bumi ini.
Satyawan juga menggarisbawahi berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan hutan, seperti deforestasi, degradasi hutan, dan perubahan iklim.
Menurut dia, PEH perlu terus meningkatkan kapasitas dan kapabikitasnya untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks. “Teknologi dan metode pengelolaan hutan berkembang pesat, PEH harus terus belajar untuk menambah khazanah pengetahuan agar tidak tertinggal dengan perkembangan dunia saat ini. Oleh karena itu, penting bagi PEH untuk selalu mengikuti perkembangan terbaru dan berbagi pengetahuan serta pengalaman dengan sesama tenaga teknis,” tambahnya.
Terkait dengan telah terbitnya Undang Undang Nomor 32 Tahun 2024 yang merupakan revisi Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Eksosistemnya, Dirjen KSDAE menitipkan pesan kepada PEH untuk dapat menangkap aspirasi dan interest publik terhadap Undang Undang ini.
Satyawan juga mengapresiasi karya-karya ilmiah PEH yang telah dikumpulkan dan menjadi bahan kebijakan yang berharga bagi KLHK. “Saya menyambut baik karya-karya yang telah dilakukan selama ini. Hal ini membuktikan bahwa PEH tidak hanya berperan di lapangan tetapi juga dalam penciptaan inovasi yang mendukung konservasi alam,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari upaya nasional untuk mencapai Indonesia FOLU Net Sink 2030, Satyawan menegaskan bahwa PEH harus berperan aktif dalam mengimplementasikan rencana operasional yang telah ditetapkan. “Hilangnya keanekaragaman hayati adalah isu krusial saat ini, dan PEH memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kelestarian biodiversitas di Indonesia,” ujar dia. ***