Jumat, 26 Juli 2024

Multi Usaha Kehutanan, Tanaman Obat Bisa Jadi Opsi Pengembangan

Latest

- Advertisement -spot_img

Tanaman obat dan herbal bisa menjadi pilihan untuk dikembangkan dengan skema multi usaha kehutanan pada areas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Pasalnya ada beragam jenis tanaman obat dan herbal yang potensial ditambah lagi peluang pasar sangat terbuka.

Dirjen Pengelolaan Hutan lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengungkapkan besarnya potensi jenis tanaman obat dan herbal yang ada di kawasan hutan.

Mengutip sebuah penelitian Agus mengungkap di hutan konservasi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango diidentifikasi setidaknya ada 45 jenis tanaman obat yang termasuk ke dalam 40 marga dan 29 suku diantaranya adalah suku  Urticaceae.

Tanaman dari suku Urticaceae diyakini dapat digunakan dalam pengobatan mulai dari demam, batuk bahkan sebagai anti kanker.

“Penelitian ini bisa dieksplorasi lebih lanjut untuk menggali potensi tanaman obat di kawasan hutan,” katanya saat Business Workshop Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Alam Indonesia  untuk Obat Tradisional dan Modern yang diselenggarakan Kadin Indonesia, di Jakarta, Selasa 20 Desember 2022.

Agus mengatakan pengembangan tanaman obat di kawasan hutan bisa dilakukan dengan skema multi usaha kehutanan. Dia menjelaskan multi usaha kehutanan mendorong PBPH untuk mengoptimalkan potensi kawasan hutan.

“Multi usaha kehutanan menjadi entry strategy untuk optimalisasi pemanfaatan kawasan hutan dan perbaikan iklim investasi,” katanya.

Agus mengungkapkan salah satu perusahaan PBPH di Sumatera Utara yang mengimplementasikan multi usaha kehutanan bisa menghasilan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hanya dari areal pengelolaan seluas 70 hektare dengan mengelola peternakan dengan pola silvopastura.

Agus pun mendorong agar lebih banyak lagi PBPH yang mengimplementasikan multi usaha kehutanan dengan memanfaatkan berbagai potensi yang ada termasuk tanaman obat.

Wakil Ketua Umum Bidang Pengelolaan Hutan Tanaman Lestari Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Soewarso menyampaikan bahwa potensi rempah dan tanaman obat-obatan Indonesia terlihat ketika pandemi COVID-19 terjadi.

Hal itu dapat dilihat dari peningkatan munculnya produk obat tradisional dan penjualannya, beberapa bahkan mengalami peningkatan ekspor seperti minyak asiri.

“Sudah saatnya kita scale up, itu kuncinya. Untuk itu, dalam pertemuan ini bagaimana meningkatkan skala yang lebih besar lagi karena ada potensi nilai ekspornya,” kata Soewarso.

Hal tersebut memungkinkan untuk dilakukan dengan kebijakan multi usaha kehutanan yang didorong oleh pemerintah.

“Memang tugas kami untuk mencoba mengambil peluang ini yang secara regulasi sudah diatur, sangat memungkinkan mengembangkan ini termasuk dari para petani yang punya potensi untuk bisnis rempah dan obat-obatan,” ujar Soewarso ***

More Articles