Senin, 2 Desember 2024

Model Bisnis Multiusaha Kehutanan Kekinian dengan Konsep Innovative Start Up Company

Latest

- Advertisement -spot_img

Oleh: Prasetya Irawan, Risty Aji Dwi Wahyuningtyas, Ahmad Armansyah (Mahasiswa Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University)

Pemanfaatan hutan juga masih jauh dari kata efektif dan efisien. Hal ini disebabkan pemanfaatan produk hasil hutan kurang optimal karena data potensi dan distribusi produk belum tersedia secara akurat. Selain itu, teknologi budidaya dan pengolahan hasil hutan belum menghasilkan produk dengan kualitas terbaik serta pasar yang kurang luas untuk mencapai semua kalangan konsumen.

Saat ini hanya sekitar 2% dari 556 jenis komoditas yang potensial dan prioritas untuk dikembangkan karena sudah memiliki pasar yang cukup luas. Devisa juga dapat berasal dari hasil hutan bukan kayu, industri kayu, dan ekowisata. APHI menganalisis potensi kontribusi devisa mencapai US$ 132 miliar. Tenaga kerja sekitar hutan dapat terserap hampir 4 juta orang. Contohnya pekerja baru untuk proses pembudidayaan, pemanenan hingga  pengolahan dari hasil hutan bukan kayu, atau tenaga kerja dalam mempersiapkan atau memfasilitasi kegiatan ekowisata. Proses ini diharapkan bisa mengurangi alih fungsi lahan hutan menjadi perkebunan karena memiliki nilai tambah ekonomi selain kayu yang tinggi dari segi perlindungan hutan (Hermudananto 2020).

Implementasi multiusaha kehutanan bisa meningkatkan optimalisasi, akuntabilitas, pengawasan. Selain itu mengurangi potensi konflik dalam pengusahaan lahan hutan dan mengakomodasi berbagai macam kepentingan kehutanan (Suwastoyo 2020).

Usaha pemanfaatan kawasan hutan dapat diterjemahkan sebagai kegiatan untuk mengambil manfaat dari ruang tumbuh vegetasi hutan, sehingga diperoleh manfaat lingkungan, sosial, dan ekonomi secara optimal dengan tidak mengurangi fungsi utama. Ruang tumbuh pada areal hutan produksi oleh perusahaan hutan diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi dari produksi kayu bulat melainkan dapat memelihara ekosistem dan memberi manfaat kepada masyarakat.

Teknologi 4.0

Perusahaan Kehutanan harus mengikuti perkembangan zaman dalam upaya memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat. Melalui teknologi 4.0 diharapkan target market yang disasar bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan berbagai macam adaptasi, inovasi, dan kreativitas. Selain itu, kondisi pandemi juga membuat kita harus mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Perangkat lunak adaptasi dari perusahaan start up unicorn bisa diterapkan di perusahaan kehutanan dengan sistem multiusaha yang menggabungkan beberapa usaha di satu tempat dan masih menerapkan prinsip kelestarian hutan.

Pengelolaan kawasan hutan yang menggunakan konsep start up membuat peralihan dari bisnis konvensional menjadi 4.0. Hal-hal yang berkaitan dengan usaha tersebut dijadikan satu melalui aplikasi yang dapat digunakan di kawasan tersebut, mulai dari booking online, QR Code entry, jenis usaha yang ada didalamnya, informasi seputar kawasan mulai dari sebaran tegakan, denah wisata kawasan, informasi edukatif untuk pengguna, tips olahraga untuk memaksimalkan potensi forest healing, berita terbaru mengenai kawasan tersebut maupun regional yang sifatnya lingkungan dan ekonomi kreatif. Kemitraan umkm di kawasan tersebut, hingga testimoni dari pengunjung kawasan tersebut. Selain itu, marketing produk kekinian yang dihasilkan melalui marketplace, sosial media, youtube, maupun tiktok.

Jenis multiusaha yang mungkin diterapkan meliputi HHBK, perhutanan sosial, jasa lingkungan, kawasan wisata alam, forest healing, dan HHK dengan sistem TPTI. Usaha HHBK yang akan diterapkan ke dalam bisnis harus melewati perencanaan dan analisis potensi kawasan sehingga HHBK bisa sesuai dengan komoditas lokal yang harapannya bisa menjadi sektor usaha yang menguntungkan serta menyejahterakan masyarakat sekitar.

Perusahaan kehutanan melalui skema perhutanan sosial bisa mengajak kolaborasi masyarakat sekitar hutan misalnya melalui LMDH untuk membangun usaha perhutanan sosial seperti umkm mulai dari madu hutan, perkebunan skala kecil, usaha makanan ringan yang sesuai dengan potensi daerah. Untuk jasa lingkungan berupa mata air yang terjaga, udara yang segar, keindahan, lanskap yang menarik, serta biodiversitas yang tinggi.

Untuk wisata alam dapat ditawarkan berupa tempat untuk outbond meliputi, camping ground, track untuk sepeda, tempat untuk olahraga, air terjun (bila ada), kawasan vila, pemandian air panas, dan ritual budaya.

Bisa juga dilirik Forest Therapy (Forest Healing), hutan yang khusus dirancang untuk menciptakan efek terapi terhadap seseorang melalui kekuatan alam dengan cara mengolah elemen-elemen yang ada di alam (Leuwol dan Sibarani 2020). Penerapan forest healing ini bisa dengan dibangun rumah sakit maupun hotel untuk orang-orang yang memiliki penyakit dan memerlukan terapi kesehatan dengan udara yang segar di kawasan hutan. Rumah Sakit yang dibangun merupakan rumah sakit umum, tetapi lokasinya, dan pengelolaannya harus memperhatikan kelestarian hutan.

Usaha berikutnya yaitu HHK dengan menggunakan prinsip TPTI (Sistem Tebang Pilih Tanam Indonesia). Tujuan sistem TPTI yaitu untuk mengatur pemanfaatan hutan alam produksi serta meningkatkan nilai hutan, baik kualitas maupun kuantitas pada rotasi tebang berikutnya (Mindawati dan Rostiwati 2005).

Studi Kasus

Studi kasus apabila di daerah Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Di kawasan tersebut bisa diterapkan konsep multiusaha dengan pengembangan melalui sektor industri kreatif yang ramah generasi milenial.  Contohnya adalah coffee shop yang dikonsep dengan model tempat yang instagramable sehingga generasi muda akan banyak datang dan secara tidak langsung mempromosikan tempat tersebut, produk yang dijual adalah hasil hutan bukan kayu melalui kawasan agrowisata seperti perkebunan kopi maupun wisata petik stroberi. Di kawasan tersebut juga dibangun tempat untuk pengolahan bahannya, mungkin bisa diolah menjadi kopi yang beragam cita rasanya.

Keunikan menjadi nilai jual tersendiri. Di kawasan tersebut juga bisa dijadikan tempat pelatihan bagi barista yang ingin memulai usahanya di bidang coffee shop. Model bisnis yang dari hulu ke hilir sangat baik diterapkan yaitu tidak hanya menjual secangkir kopi, tetapi juga ruangan yang estetik dan juga kebanggaan atas brand.

Model Bisnis

  • End to end business.

Model bisnis ini menyediakan produk kopi dari hulu (perkebunan) ke hilir (produk jadi) dengan kualitas terbaik dengan harga yang diatas rata-rata. Selain itu dilakukan konsep tempat, ruangan, suasana cafe yang menarik anak muda. Bisa diterapkan konsep kombinasi antara tegakan kayu dengan tanaman buah seperti rambutan, durian, dan lainnya. Kemudian disediakan tempat untuk pengolahan sehingga output produk tidak hanya barang mentah, bisa diolah menjadi selai yang dapat dijadikan varian rasa dessert box, minuman kekinian seperti boba, smoothies dan sejenisnya, dikemas dan dijual melalui marketplace atau sosial media dengan menggunakan sistem dropship atau reseller.  

Program affiliate bisa dilakukan apabila ada seorang influencer yang membagikan link ke orang lain dan apabila orang tersebut membeli salah satu produk atau jasa yang ditawarkan melalui link tersebut maka dia dapat komisi. Selain itu program jastip (jasa titip) juga dimaksudkan bagi mereka yang mendaftar akan mendapatkan harga khusus dari pengelola untuk keperluan usaha jastipnya.

Ada juga Forest Academy ini adalah kemitraan dengan lembaga pelatihan, atau perseorangan hingga travel agency untuk menggunakan kawasan ini sebagai destinasi wisatanya. Namun, Forest Academy ini juga termasuk jenis pelatihan yang disediakan di kawasan ini untuk dikerjasamakan dengan pihak luar.

  • Sewa (Kawasan Wisata).

Model bisnis berikutnya adalah dengan menggunakan sistem sewa tempat untuk camping ground, outbond, kegiatan pelatihan kepemimpinan atau workshop, pelatihan di bidang kehutanan. Penyediaan lokasi persemaian permanen untuk kebutuhan pembibitan, penyediaan bibit bagi masyarakat sekitar, dan bisa menjadi penjualan. Selain itu persemaian tersebut dapat dimanfaatkan sebagai kawasan wisata edukasi, penelitian, dan inovasi bibit baru. Selain itu, dibangun Sport Center seperti semi-outdoor gym dengan suasana alam.

  • Agroforestry (LMDH). 

Agroforestry adalah suatu sistem menggunakan lahan bersama antara tegakan hutan dengan tanaman pertanian. Bentuk lahan yang digunakan secara permanen, tanaman pohon dengan tanaman pertanian secara bersama-sama sepanjang rotasi dan dapat juga digunakan untuk menanam tanaman pakan ternak (Alrasjid 1980).

  • Silvofishery-Silvopastura. 

Model Silvopastura-fishery memungkinkan suatu kawasan hutan dibangun 3 lapis mulai dari bagian paling atas adalah tegakan kayu, bagian tengahnya adalah peternakan unggas atau non-unggas tergantung dengan potensi daerah setelah itu bagian bawahnya merupakan perikanan misalkan lele atau silvopastura. Hasil ternak tersebut bisa diolah menjadi pupuk kompos yang bisa dipasarkan di masyarakat sekitar atau luar daerah. Selain itu juga bisa dibangun pusdiklat pelatihan pendidikan pertanian di bidang pembuatan pupuk pakan, pupuk kompos, dan lain sebagainya.

  • Menggunakan pengembangan bisnis kekinian.

Pengembangan setiap model bisnis yang ada sebaiknya mengikuti perkembangan jaman atau istilahnya kekinian, ramah dengan anak muda dan industri 4.0. Perikanan, peternakan, pertanian yang akan diterapkan menggunakan aplikasi teknologi. Menggunakan cara ATM (Amati Tiru Modifikasi) juga masih bisa diterapkan, misalkan konsep coffee shopnya mengamati dari konsep coffee shop yang sedang viral atau ngetrend. Produk atau jasa yang dihasilkan dikemas semenarik mungkin dengan sentuhan influencer pariwisata, kuliner, fashion, dan lainnya.

Bisnis kekinian lainnya adalah pertanian terintegrasi dan menggunakan aplikasi teknologi. Contoh penerapan model bisnis dengan konsep coffe shop di hutan. Tempat yang disediakan harus disesuaikan dengan kebutuhan pernikahan agar masyarakat dapat melaksanakan pernikahan di sekitar kawasan tersebut.

  • Menggunakan sistem sorting-grading

Hasil hutan bukan kayu seperti kopi di sortir dan grading dari kualitas tinggi hingga terendah. Kopi yang berkualitas terbaik atau grade A dijadikan komoditas ekspor sedangkan kopi grade B dan seterusnya diolah menjadi kopi bubuk.

Analisis Implementasi dalam Multiusaha Kehutanan

  • Analisis Kelayakan usaha  contoh kasus Kopi

Penilaian kelayakan suatu usaha ditinjau dari aspek keuangan diukur berdasarkan beberapa kriteria. Kriteria penilaian investasi terdiri dari dua metode yaitu metode konvensional dan metode discounted cash flow. Metode konvensional meliputi Payback Period (PP) sedangkan metode discounted cash flow meliputi Net Present Value (NPV) dan Internal Rate of Return (IRR) (Afiyah et al. 2015). Selain itu, kriteria lain yaitu Average Rate of Return (ARR) dan B/C Ratio.

Indonesia merupakan negara tropis dengan komoditas dan potensi kopi yang luar biasa. Kualitas kopi yang dihasilkan diatas rata-rata. Kopi berjenis arabica, robusta, aceh gayo, kintamani sering dijumpai di coffee shop. Hal ini karena bisnis kopi merupakan bisnis yang menguntungkan terlebih didukung dengan kualitas kopi nusantara yang diakui di dunia internasional. Analisis bisnis kopi yang dijelaskan oleh Megayani (2019) menunjukkan bahwa nilai B/C Ratio sebesar 1,98 pada umur tanaman 5-7 tahun. Hal tersebut menunjukkan bahwa usaha tani kopi rakyat secara finansial layak untuk dilanjutkan karena nilainya > 1 (Suliyanto 2010).

Pada penelitian Laksono et al. (2014) mengenai usaha tani kopi diketahui nilai ARR sebesar 187,35% yang berarti budidaya kopi tersebut layak. Nilai NPV 10,50% yang berarti usaha tani kopi menguntungkan secara finansial karena nilai yang diperoleh lebih besar dari nol. Selain itu, nilai IRR yang diperoleh sebesar 13,54% lebih besar dari nilai tingkat suku bunga bank pada masa penelitian sebesar 10,50% sehingga usaha tani kopi kayak untuk dilanjutkan dan mampu mengembalikan pengeluaran yang dikeluarkan pada investasi pada awal melakukan usaha tani.

  • Analisis implementasi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor 8 tahun 2021 pasal 156 ayat 2, kegiatan usaha pemanfaatan kawasan hutan produksi diharuskan tidak bersifat limitatif atau dapat membatasi pemanfaatan kawasan untuk penggunaan lainnya, serta tidak menimbulkan dampak negatif terhadap biofisik dan sosial ekonomi. Hal ini sejalan dengan model bisnis yang ditawarkan yaitu pembangunan area coffee shop, tempat berlangsungnya acara pernikahan, dan rumah sakit forest healing, dapat diarahkan di area yang berdampingan. Ketiga bangunan tersebut juga tidak memberikan dampak negatif terhadap biofisik lingkungan hutan karena konsep dari coffee shop adalah semi outdoor yaitu bartender berada di bangunan yang terbuat dari kayu yang diperoleh dari luar kawasan hutan seperti yang dijelaskan pasal 123 sehingga tidak menebang pohon yang ada, sementara area untuk pengunjung menikmati kopi adalah di bawah tajuk dari pepohonan yang ada sehingga menambah kesejukan yang dirasakan ketika meminum kopi. Konsep dari tempat acara pernikahan pun full outdoor sehingga tidak perlu membuat bangunan dengan struktur beton dan pengantin dan tamu undangan memperoleh pengalaman baru saat melaksanakan acara yang menyatu dengan alam. Bangunan yang digunakan untuk kegiatan forest healing juga dapat diminimalisir karena inti dari forest healing adalah kontak antara jiwa manusia dengan alam, sehingga kegiatan forest healing lebih banyak berada di luar ruangan.

Pasal 125 ayat 2 menjelaskan bahwa destinasi wisata alam yang termasuk dalam akomodasi yang dapat diterapkan di kawasan hutan adalah berupa camping ground sehingga dapat dipadukan dengan tempat pelatihan kepemimpinan. Ayat 6 menambahkan terkait sarana aktivitas pembelajaran dapat diaplikasikan untuk memahami kehidupan flora dan fauna, koleksi dan penangkaran satwa liar, proses perencanaan dan pengelolaan hutan dapat diintegrasikan dengan wisata alam.

  • Kemudahan aplikasi ide multiusaha pada tingkat tapak

Ide multiusaha yang disusun sangat mudah diaplikasikan pada tingkat tapak atau KPH. Salah satu contoh aplikasinya adalah pembuatan coffee shop sederhana yang disesuaikan dengan daya beli masyarakat. Selain itu, dapat diaktivasi kembali untuk camping ground, outbond, lokasi tempat pelatihan kepemimpinan dan sejenisnya. Konsep forest healing juga dapat diterapkan maupun olahraga, dengan membangun sedikit fasilitas penunjang hal itu sudah dapat dimanfaatkan sebagai pemasukan tambahan pada tingkat tapak. Untuk pemanfaatan hasil hutan bukan kayu yang berupa komoditas pertanian maupun perkebunan harus disesuaikan dengan potensi daerah tersebut.

  • Strategi branding perusahaan

Pembangunan persemaian merupakan langkah awal untuk melakukan branding terhadap perusahaan. Pembangunan persemaian juga bentuk dukungan kepada negara yakni rehabilitasi hutan dan lahan dengan melibatkan unsur masyarakat. Persemaian ini bisa dilakukan bersama dengan dinas terkait untuk melaksanakan proses rehabilitasi, reboisasi, maupun restorasi alam. Selain itu, pembuatan sentra bibit juga dapat dilaksanakan dengan melibatkan karyawan. Karyawan diharuskan menanam tanaman sendiri dan bibitnya dapat dijual melalui perusahaan. Hal ini juga dapat digunakan sebagai peningkatan loyalitas karyawan kepada perusahaan. Pembangunan persemaian dapat menyerap tenaga kerja masyarakat sekitar.

  • Strategi CSR perusahaan

Strategi CSR perusahaan dapat melakukan kerjasama dengan institusi pendidikan untuk membuat gerakan menanam pohon dimana bibitnya berasal dari perusahaan itu sendiri. Selain itu, perusahaan juga dapat membuat lomba penanaman disekitar kawasan perusahaan dengan bibitnya juga berasal dari perusahaan tersebut. Gerakan yang lain adalah gerakan olahraga bersama dan kampanye hijau agar forest healing yang dibangun dapat difungsikan secara maksimal. Strategi berikutnya adalah dengan pemberian bibit gratis tiap 40 hari sekali kepada rumah-rumah warga lingkungan setempat. Target awal yang dituju mungkin 1000 rumah dan akan meningkat setiap tahunnya. Selanjutnya adalah membangun rumah hijau yang berisikan bank sampah dan bank bibit. Warga masyarakat dapat membantu perusahaan untuk menjualkan bibit-bibit dari perusahaan. Semakin banyak warga yang menjual bibit maka tabungan di bank bibitnya semakin banyak. Hal ini dapat ditukarkan dengan hadiah berupa umrah, ataupun hadiah yang lainnya. Strategi bank sampah dapat dilaksanakan sekaligus edukasi kepada masyarakat bahwa pentingnya memilah sampah. Sampah pilahan tersebut dapat didistribusi kepada industri pengolahan sampah maupun industri pengolahan sampah milik perusahaan sendiri.

Rekomendasi

Model bisnis multiusaha kehutanan yang meliputi berbagai macam sektor dan optimalisasi dan pemanfaatan secara penuh kawasan hutan untuk kegiatan ekonomi yang dapat memberikan dampak positif terhadap perusahaan, berdampak positif terhadap masyarakat sekitar, menaikkan kualitas hidup masyarakat, meningkatkan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) daerah, menjadi benchmark atau percontohan di taraf nasional.

Konsep bisnis dari hulu ke hilir diterapkan, model bisnis end to end, sewa, agroforestry, silvofishery-silvopastura, dan menggunakan pengembangan bisnis kekinian dengan menggunakan konsep digital marketing, selain itu kawasan hutan juga dapat dimanfaatkan secara penuh oleh wisatawan, pihak perusahaan, serta masyarakat sekitar. Pengelolaan hutan yang menggunakan prinsip kelestarian hutan. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles