Menhut Raja Juli Ungkap 4 Kunci Pengendalian Karhutla, dari Operasi Udara hingga Peran Warga

Latest

- Advertisement -spot_img

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan empat faktor utama untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yakni operasi udara, pengerahan pasukan darat, penegakan hukum, serta keterlibatan aktif masyarakat. Keempat faktor tersebut perlu berjalan beriringan agar kebakaran tidak kembali meluas, terutama di wilayah yang masih menghadapi kondisi kering dan memiliki lahan gambut.

Raja Juli menyampaikan hal itu saat meninjau langsung operasi pengendalian karhutla di Kalimantan Selatan, Senin (12/10/2026). Ia mengapresiasi perkembangan pengendalian kebakaran di provinsi tersebut, tetapi meminta seluruh pihak tetap siaga karena hujan diperkirakan baru turun pada pertengahan November.

“Per hari ini tercatat Alhamdulillah Kalimantan Selatan angka hotspotnya terbaik. Namun hal itu tidak membuat kita terlena karena seperti yang disampaikan BMKG hujan alam itu baru akan hadir di Kalsel pada pertengahan bulan November,” kata Raja Juli.

Ia memperingatkan bahwa petugas dan masyarakat masih harus menghadapi sekitar satu bulan sebelum hujan diperkirakan datang. Menurutnya, kelengahan dalam periode tersebut dapat memicu kebakaran kembali, terutama di kawasan gambut.

“Oleh karena itu masih ada sekitar 1 bulan lagi di mana saya berharap dengan dukungan Pak Gubernur, Pak Kapolda, Pak Pangdam, Manggala Agni dengan relawan semua untuk tetap waspada. Karena apabila kita lengah kita tahu basis gambut, maka kebakaran bisa terjadi kembali,” ujarnya.

Dalam upaya pengendalian karhutla, faktor pertama yang ditekankan Menhut adalah kesiapan operasi udara melalui water bombing dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Pemerintah mengerahkan dukungan udara untuk membantu pemadaman, meskipun pelaksanaannya bergantung pada kondisi di lapangan.

Raja Juli menjelaskan bahwa kabut tebal di Kalimantan Tengah menjadi kendala bagi penerbangan. Kondisi jarak pandang yang terbatas dapat menghambat helikopter yang telah disiagakan untuk menjalankan operasi pemadaman.

“Khusus untuk Kalimantan Tengah masalahnya ada di visibility jadi meskipun helikopter sudah standby tetapi tidak bisa berpoperasi karena kabut yang tebal. Namun kalau ada ruang untuk manuver terbang itu pasti dilakukan,” ungkapnya.

Faktor kedua adalah pengerahan pasukan darat. Raja Juli menilai peran TNI, Polri, Manggala Agni, dan relawan sangat penting untuk mendukung pemadaman langsung serta pengendalian kebakaran di lokasi yang membutuhkan penanganan lapangan.

Faktor ketiga adalah penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran. Menurut Raja Juli, pemerintah telah mengambil tindakan terhadap sejumlah perusahaan, mulai dari pencabutan hingga pembekuan izin, serta memproses beberapa kasus melalui jalur pidana.

“Faktor ketiga penegakan hukum. Ini penting sekali. Berapa banyak perusahaan yang sudah dicabut izinnya atau dibekukan izinnya bahkan beberapa masuk proses pidana,” papar Raja Juli.

Sementara itu, faktor keempat adalah keterlibatan masyarakat dalam mencegah munculnya sumber api. Menhut mengingatkan warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta menghindari tindakan sehari-hari yang berpotensi memicu kebakaran.

“Masyarakat jangan main api, jangan membuka kebun dengan membakar maka hasilnya akan baik. Kita ajak masyarakat jangan main api sesederhana jangan buang puntung rokok sembarangan, api unggun kecil, obat nyamuk, kasihan masyarakat korban Karhutla,” tegasnya.

Raja Juli meyakini pengendalian karhutla dapat berjalan lebih efektif melalui koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, BMKG, BPBD, Manggala Agni, dan para relawan. Setelah meninjau Kalimantan Selatan, ia dijadwalkan melanjutkan pemantauan operasi pengendalian karhutla ke Kalimantan Tengah.

Pemerintah menekankan pentingnya menjaga kesiapsiagaan selama ancaman kebakaran masih ada. Penguatan operasi udara dan darat, penegakan hukum, serta pencegahan oleh masyarakat menjadi rangkaian upaya untuk menekan risiko kebakaran berulang dan melindungi warga maupun kawasan hutan.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles