Jumat, 26 Juli 2024

Kolaborasi Multi Stakeholder Kawal Restorasi Lanskap Sembilang, Target Pulihkan Hutan Gambut

Latest

- Advertisement -spot_img

Kolaborasi multi stakeholder antara Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (IDH), APP Sinar Mas, Gerakan Cinta Desa (G-Cinde) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel), diharapkan dapat mengawal restorasi Laskap Sembilang, yang sebagian besar merupakan hutan gambut.

Kolaborasi multistakeholder itu pun menargetkan, sebanyak 12.078 hektare hutan gambut di Sembilang Muba, agar bisa dipulihkan pada tahun 2022 mendatang.

Demikian dibahas dalam Webinar – Kolaborasi untuk Restorasi, yang mengusung tema ‘Upaya Pemulihan Hutan Gambut di Lanskap Sembilang’, Senin 27 Desember 2021.

Nassat Idrus , Program Director Yayasan Inisiatif dagang Hijau (IDH) mengatakan pihaknya untuk mentransformasikan rantai pasok untuk mencapai lanskap berkelanjutan. Salah satu target Yayasan IDH ada di Sumsel dan Jambi, terutama di Sembilang Muba yang merupakan lanskap yang sangat penting untuk menjamin keberlanjutan di wilayah tersebut.

Dalam kaitan program lanskap berkelanjutan, Yayasan IDH menggunakan pendekatan ecological landscape. Di mana, bentang alam itu memiliki berbagai value yang sangat dinamis. Dan perubahannnya dari tahun ke tahun, tergantung bagaimana tujuan dan pengolahan bersama.

“Yayasan IDH membangun lanskap value dan beberapa kegiatan untuk menjaga agar lanskap berkelanjutan ada 3 komponen, termasuk restorasi, proteksi dan produksi. Hal itu tersebut menjadi komponen utama dalam restorasi atau pengolahan lanskap, yang disebut Production, Production and Inclusion (PPI),” ucapnya.

Agar visi lanskap berjalan, perlu ditunjang dengan beberapa komponen utama. Di antaranya government, market, network, bagaimana visi menyatu, bisnis dan investasi, agar mencapai tujuan yang diinginkan.

Ada beberapa pendekatan yang dilakukan, agar konsep tersebut bisa diimplementasikan. Seperti menggunakan pendekatan multi skala dan multi stakeholder.

Di tingkat Provinsi Sumsel, ada Green Growth Plan, di tingkat kabupaten ada PPI Compact, yang dilengkapi dengan lanskap government dan platform. Yang terdiri dari berbagai stakeholder di Muba dan di kabupaten lain, yang ditunjang dengan beberapa fasilitas green investment.

“Kami mencoba bersama mitra dan partner lain mengintegrasikan, ke dalam beberapa kebijakan yang cukup kompleks, bagaimana bisa diadopsi dan bisa berjalan. Tujuan akhirnya dari segala planning ini, kita berharap ke depan, ada public private partnertship project  dalam skala cukup besar,” ujarnya.

Keterlibatan APP Sinar Mas

Sementara itu Jasmine N.P. Doloksaribu, Head of Landscape Conservation, Health, Safety & Environment Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas, menyatakan project Restorasi Laskap Sembilang merupakan upaya bersama yang nyata dari berbagai pemangku kepentingan dan kombinasi ilmu pengetahuan yang dilakukan oleh APP Sinar Mas dan Yayasan IDH, KLHK melalui lembaga P3SEKPI, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) dan masyarakat yang terlibat aktif, dalam melindungi dan memulihkan hutan dataran rendah dan gambut di Sumsel.

Dia menjelaskan dalam menjalankan bisnis berkelanjutan, APP Sinar Mas mengedepankan inovasi, responsible and suistanable, improving lives, menjaga integritas rantai pasokan dan reseach and development.

“APP Sinar Mas juga mendukung dan berupaya dalam menjaga dan melindungi ekosistem hutan dengan komitmen Peta Jalan Berkelanjutan Visi 2030, atau SRV 2030 yang diluncurkan tahun 2020 dan kebijakan konservasi hutan (FCP) APP Sinar Mas,” katanya.

Lanskap Sembilang  terletak di Kabupaten Muba dan Banyuasin, terdiri dari kawasan hutan dataran rendah dan gambut, yang mencakup sebagian kecil dari kawasan Cagar Alam Dangku.

Keberadaan masyarakat di wilayah zona penyangga, lanjut Jasmine, berperan penting dalam pengamanan dan melestarikan laskap TN Berbak Sembilang. Sehingga diperlukan upaya-upaya untuk terus bekerja sama, mengedukasi dan melibatkan masyarakat.

Dia mengatakan, ada berbagai kegiatan restorasi dan perlindungan hutan bersama Masyarakat Peduli Restorasi (MPR). Langkah tersebut sejalan dengan komitmen APP Sinar Mas, untuk FCP and APP Sinar Mas Sustainability Roadmap Vision (SRV) 2030.

Berbagai dukungan APP Sinar Mas terhadap restorasi di Lanskap Sembilang, juga sudah dilakukan. Seperti, pembangunan nursery untuk masyarakat, dukungan teknis dalam penelitian teknis dan strategi restorasi di lahan mineral dan gambut oleh P3SEKPI, pemantauan tutupan hutan menggunakan satelit dan kegiatan restorasi, seperti suksesi alami, e-radikasi, penanaman dan pengayaan.

“Pembangunan nursery bertujuan, untuk membantu kegiatan pembibitan yang dilakukan masyarakat. Pelibatan masyarakat ini, diharapkan dapat membantu menjaga kualitas nursery. Yang nantinya akan dimanfaatkan oleh masyarakat sendiri. Jika bibit tersedia, masyarakat bisa menjual bibit tersebut dan membantu ekonomi masyarakat secara berkesinambungan,” katanya.

APP Sinar Mas mengharapkan inisiatif restorasi bersama masyarakat tersebut, terus mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah. Keterlibatan pemerintah melalui KHLK-PUKL dalam PPI Compact, dapat menjadi dokumen dalam menyusun RPJMD Pemkab Muba.

Gandeng Masyarakat

Eko Waskito, Ketua Gerakan Cinta Desa (G-Cinde) menjelaskan, ada tiga desa yang menjadi sasaran program berkegiatan bersama di tiga desa, yakni di Desa Muara Merang, Desa Telang dan Desa Pagar Desa di Muba Sumsel, yang mendukung lanskap berkelanjutan di Muba.

“Masyarakat kita dorong menjadi pelaku utama dalam proses berkolaborasi menjaga keberlanjutan ekologi di lahan gambut dan mineral. Lalu, ada kegiatan pembuatan pupuk sesuai dengan sumber daya alam dan sumber daya desa, termasuk pembuatan nursery yang didukung P3SEKPI melalui APP Sinar Mas,” ucapnya.

Ada juga pembentukan Masyarakat Peduli Restorasi (MPR), yang didominasi kaum perempuan di Kabupaten Muba serta menggerakkan potensi Bumdikdamber dan Smart Patrol. Program tersebut berorientasi menuju Desa Peduli Restorasi (DPR), agar di tahun 2025 bisa terwujud. Untuk menuju Green Muba terwujud, didorongnya DPR, baik di dalam konsesi dan di luar lahan konsesi.

Program MPR di Muba juga, sudah menjual bibit pohon ke APP Sinar Mas, dengan pendapatan sekitar Rp12 jutaan. Bahkan kini, masyarakat sedang menggarap sekitar 16.000-an bibit pohon pulai pipit dan tembesu angin, yang sudah dikontrak oleh salah satu perusahaan besar di Indonesia.

“Sudah ada sekitar 9-000an bibit pohon yang sudah dimanfaatkan oleh para outstaker dan buyers di Desa Muara Merang. Sedangkan di Desa Pagar  Desa dan Telang akan menyusul ke depannya,” ungkapnya.

Kolaborasi Peneliti dan Pemerintah

Mimi Salminah, Peneliti Muda –Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Kebijakan dan Perubahan Iklim (P3SEKPI) KLHK menambahkan, pihaknya sedang mengembangkan Sistem Monev Restorasi Ekosistem Areal Konsesi Pemasok Kayu APP Sinar Mas.

Menurutnya, Sistem Monev Restorasi Ekosistem bisa mengelola sistem kegagalan dan keberhasilan dari sistem ekosistem. Jika restorasi ekosistem mengalami kegagalan, judgment akan bisa dilakukan dengan cepat. Dengan objek yang dilakukan yakni, vegetasi hidrologi dan sosial ekonomi.

Dia mengungkapkan, APP Sinar Mas berkomitmen melakukan konservasi dan restorasi ekosistem hutan, tidak mengestraksi dan melakukan konservasi area-area produksi, yang masih memiliki tutupan hutan alam. Serta tidak akan lagi menjadikan area produksi, tapi jadi kawasan lindung.

APP Sinar Mas juga berkomitmen mempertahankan 90 persen kawasan lindungnya, dengan variabel dan indikator yang digunakan perbaikan kapasitas karbon.

“Serta menargetkan restorasi di area HCV-HCS yang terdegradasi, retirement area, area gambut dan area penyangga konsesi seluas seluas 25.000 ha per tahun,” ucapnya.

Sementara itu, Yuwono Aries, Koordinator Pusat Unggulan Komoditi Lestari (PUKL) Muba menuturkan pihaknya berkomunikasi dan berkolaborasi dengan para stakeholder, untuk mewujudkan suistanable development dan suistanable commodities secara terukur, untuk mengawal lanskap berkelanjutan.

“PUKL Muba juga menyiapkan Mengelola Area Sumber Komoditas Terverifikasi (Maskot) Muba, agar komoditas layak jual, suistanable, dan mainstream tidak invasi ke hutan. Agar bisa saling berkolaborasi untuk lanskap berkelanjutan,” katanya. ***

More Articles