Rabu, 20 November 2024

Izin Perhutanan Sosial Capai 4,8 Juta Hektare, Libatkan 1,04 Juta Kepala Keluarga

Latest

- Advertisement -spot_img

Izin Perhutanan Sosial yang diterbitkan hingga 13 Desember 2021 telah mencapai 4,8 juta hektare.

Izin tersebut diterbitkan dengan jumlah Surat Keputusan (SK) hak kelola kawasan hutan sebanyak 7.296 Unit untuk 1.048.771 Kepala Keluarga (KK).

Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Supriyanto menjelaskan capaian perhutanan sosial ini didukung oleh Kelompok Kerja Nasional Percepatan Perhutanan Sosial yang dibentuk pada bulan Juli 2021.

Pokja tersebut mengamanatkan pendekatan Perhutanan Sosial melalui integrasi program antar Kementerian/Lembaga yang diimplementasikan di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Kebijakan baru memberikan dampak pada peningkatan capaian kinerja Perhutanan Sosial, dimana tahun 2021 akses kelola Perhutanan Sosial yang ditargetkan seluas 250.000 hektare diproyeksikan capaiannya seluas 506.219 hektare atau 202%, sehingga prognosis kumulatif capaian sampai dengan tahun 2021 adalah seluas 4.920.515 hektare,” ungkap Bambang saat diskusi Refleksi Akhir Tahun KLHK tahun 2021 di Jakarta, Kamis 16 Desember 2021.

Izin Perhutanan Sosial mencakup Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, Kemitraan Kehutanan, dan Hutan Adat.

Bambang menerangkan bahwa target penetapan hutan adat tahun 2021 sebanyak 14 unit dan diproyeksikan capaian pada akhir tahun 2021 sebanyak 14 unit atau 100%, selain itu adanya 22 Pencadangan Hutan Adat, sehingga total capaian Hutan Adat sebanyak 36 Unit atau 257%.

Sementara terkait pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), Bambang  menjelaskan pada tahun 2021 ditargetkan sebanyak 300 kelompok, dengan realisasi sebanyak 618 kelompok atau 206%.

Sedangkan peningkatan kelas KUPS dari silver menjadi gold dari target sebanyak 61 kelompok, terealisasi sebanyak 87 kelompok atau sebesar 142%.

Capaian pendamping Perhutanan Sosial sampai dengan tahun 2021 sebanyak 1.510 orang.

Hal ini terjadi karena adanya cara-cara baru dalam peningkatan kapasitas kelompok, diantaranya melalui kegiatan e-learning/pelatihan jarak jauh pada 6.313 peserta dengan rincian tahun 2020 sebanyak 3.019 peserta dan 2021 sebanyak 3.294 peserta.***

- Advertisement -spot_img

More Articles