Pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu didorong untuk merehabilitasi kawasan hutan produksi yang terdegradasi, khususnya di lahan-lahan bekas tambang.
Jaminan kepastian usaha menjadi faktor kunci pengggerak investasi HTI di Bumi Serumpun Sebalai ini.
Pembangunan HTI yang menghasilkan biomassa untuk dimanfaatkan sebagai bahan bakar yang terbarukan juga menjadi bagian dari transisi energi Indonesia menuju energi bersih yang ramah lingkungan.
“Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menyambut baik rencana pengembangan HTI oleh Anggota APHI, yang akan menggerakkan upaya rehablitasi lahan-lahan terdegradasi bekas tambang,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Jamaludin dalam pertemuan dengan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Indroyono Soesilo dan jajaran pengurus APHI di Pangkalpinang, Kamis 2 Juni 2022.
Ridwan mengatakan, penghijauan lahan bekas tambang memerlukan dukungan para pihak dan harus dilakukan terencana dan melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.
“Pembangunan HTI, antara lain melalui Hutan Tanaman Energi (HTE) potensial dikembangkan melalui kemitraan dengan masyarakat, sebagai bagian dari penyelesaian permasalahan tenurial,” ujar Ridwan.
Ridwan memastikan Pemerintah Provinsi akan hadir untuk mendukung kegiatan legal di dalam kawasan hutan, untuk memberikan jaminan kemudahan investasi HTE.
”Pengembangan HTE sejalan dengan transisi energi berkelanjutan yang menjadi menjadi salah satu isu prioritas Presidensi G20,” kata Ridwan.
Indroyono Soesilo menyampaikan penghargaan atas dukungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung untuk pengembangan HTE.
”Paska terbitnya UU Cipta Kerja, terbuka peluang yang luas untuk menerapkan multiusaha kehutanan di areal HTI, antara lain melalui pengembangan energi biomassa dengan pendekatan agroforestry,” tutur Indroyono.
Saat ini terbuka peluang untuk memperoleh pendanaan melalui program-program yang terkait dengan perubahan iklim, antara lain melalui kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Federal Jerman dalam program strategis proyek infrastruktur hijau atau green infrastructure initiative (GII).
“Melalui program GII ini, dapat dirintis dan dibangun skema pendanaan dan bisnis model untuk mendorong pengembangan energi biomassa di Bangka Belitung, dan strategis untuk diusulkan kerjasamanya dalam pertemuan G20,” ungkap Indroyono.
Lebih lanjut, kata Indroyono, pengembangan energi biomassa di Bangka Belitung akan menjadi bisnis model di areal-areal HTI di provinsi lain, yang akan menjadi bagian kontribusi sektor berbasis lahan dalam mendukung pencapaian target Indoenesia’s FOLU Net Sink 2030.
Pada kesempatan sama, Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Perindustrian, Bobby Gafur Umar, menilai skema pendanaan akan menjadi faktor kunci untuk pengembangan energi biomassa di Indonesia. Pihaknya akan memberikan dukungan dan fasilitasi untuk menyiapkan bisnis modelnya.
“Pemegang HTI anggota APHI sangat penting perannya untuk penyiapan feed stock energi biomassa sebagai salah satu sumber energi terbarukan di Indonesia, dan mendukung percepatan transisi energi,”kata Bobby. ***