Kayu memiliki peran penting dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu pemanfataannya harus dilakukan secara lestari dengan mempertimbangkan karakteristiknya.
Pemanfaatan kayu sesuai karakteristiknya juga akan meningkatkan nilai tambah yang setinggi mungkin.
Demikian dinyatakan Profesor Sri Nugroho Marsoem dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar Teknologi Hasil Hutan pada Fakultas Kehutanan UGM, Kamis 20 Januari 2022.
Pada pengukuhan yang yang berlangsung di Balai Senat UGM secara luring terbatas dan disiarkan secara daring tersebut, Sri Nugroho memaparkan pidato berjudul “Kayu, Kita, dan Kelestarian Lingkungan”.
Sri Nugroho menuturkan bahwa kayu memiliki peran penting dalam kehidupan manusia mulai dari pembentukan, keberadaan, dan produk yang bisa dihasilkan.
Perkembangan IPTEK termasuk kebijakan di Indonesia telah mendorong peningkatan nilai tambah kayu.
Kayu yang tak hanya diekspor dalam bentuk kayu bulat, tetapi dijual dalam bentuk produk yang bernilai tambah dan perolehan devisa yang lebih baik.
“Kayu adalah bahan yang sangat penting di kehidupan manusia, namun banyak tantangan sekaligus peluang dalam pemanfaatannya khususnya terhadap pelestarian lingkungan,”jelasnya.
Ia menekankan pemanfaatan kayu secara lestari perlu didasari dengan pengetahuan tentang karakteristiknya. Dengan begitu diharapakan dalam pemanfaatnya bisa memberi nilai tambah setinggi mungkin.
Menurutnya para ilmuwan dan pengolah kayu memiliki tugas untuk dapat terus meningkatkan peran dan nilai tambah kayu. Pasalnya, hingga kini masih banyak jenis kayu yang belum dimanfaatkan dengan baik.
Ia menyebutkan bahwa hutan di Indonesia cukup berpotensi sebagai penghasil kayu, baik untuk konsumsi dalam negeri maupun internasional.
Hal ini didukung dengan wilayah yang cukup luas ditambahan dengan jenis pohon kayu penyusunnya juga sangat beragam.
Studi yang dilakukan Martawijaya dkk., tahun 2005, menyebutkan ada sekitar 4.000 jenis pohon kayu yang tumbuh di dalam hutan kita dan banyak diantaranya bernilai komersiel tinggi.
Tugas lainnya yang harus dilakukan ilmuwan dan pengolah kayu adalah meningkatkan manfaat kayu bagi masyarakat. Manfaat yang dimaksud baik sebagai pemberi kesempatan kerja, penerimaan yang adil maupun dalam memperbaiki kelestarian lingkungan. ***