Selasa, 19 November 2024

Dua Industri Gondorukem Perhutani Raih Sertifikat Ekolabel FSC, Pertama di Asia Tenggara

Latest

- Advertisement -spot_img

Dua industri gondorukem (gum rosin) dan terpentin Perum Perhutani berhasil memperoleh sertifikat ekolabel sukarela dari Forest Stewardship Council (FSC).

Ini merupakan industri pertama di Asia Tenggara yang berhasil memperoleh sertifikat tersebut.

Industri yang memperoleh sertifikat FSC Chain of Custody (CoC) adalah Pabrik Gondorukem dan Terpentin (PGT) Sukun dengan nomor sertifikat SA-COC-013667 dan PGT Cimanggu dengan nomor setifikat SA-COC-013666.

Sertifikat tersebut diterbitkan pasca Sertifikasi FSC Chain of Custody Industri hasil hutan bukan kayu pada tanggal 19-21 Desember 2022 oleh PT Mutuagung Lestari.

Dengan diterbitkannya sertifikat untuk PGT Sukun dan dan PGT Cimanggu, artinya saat ini Perhutani telah mengantongi 7 sertifikat ekolabel internasional meliputi 2 sertifikat untuk pengelolaan hutan lestari, 3 Sertifikat untuk industri kayu dan 2 sertifikat untuk industri gondorukem dan terpentin.

Direktur Perencanaan & Pengembangan Perum Perhutani, Endung Trihartaka menyampaikan bahwa dengan diperolehnya sertifikasi FSC CoC ini semakin memantapkan Visi Perum Perhutani untuk Menjadi Perusahaan Pengelola Hutan Berkelanjutan dan Bermanfaat Bagi Masyarakat.

“Perum Perhutani terus meningkatkan peran dalam memastikan produk hasil hutan berkelanjutan melalui implementasi pengelolaan hutan lestari dan pemastian rantai pasok industri berkelanjutan,” katanya dalam pernyataannya, Selasa 7 Maret 2023.

Gondorukem dan terpentin merupakan bahan baku untuk industri farmasi, adhesive, kosmetik dan lainnya.

Sebagai penghasil gondorukem terbesar ketiga di dunia, gondorukem dan terpentin Indonesia yang diproduksi Perhutani telah diekspor ke berbagai negara di dunia seperti Jerman, Belgia, Pakistan, Jepang, Uni Emirat Arab, Turki, dan India.

Adanya sertifikat tersebut Perhutani memberikan jaminan kepada customer bahwa produk yang digunakan merupakan produk industri berkelanjutan dan menerapkan sistem ketertelusuran (Chain of Custody).

Dengan kepemilikan sertifikat FSC CoC Industri hasil hutan bukan kayu, Perhutani siap mengekspor 20 juta kilogram Gum Rosin di tahun 2023.

Selain sebagai komitmen Perhutani dalam mengelola produk hasil hutan berkelanjutan, sertifikasi ekolabel untuk industri hasil hutan bukan kayu juga dilakukan untuk meningkatkan daya saing produk Perhutani sekaligus memberi ruang baru pengembangan pasar untuk produk Gum Rosin bersertifikat.

Sertifikat FSC CoC Industri Hasil Hutan Bukan Kayu yang diperoleh Perhutani merupakan sertifikat ecolabel pertama di Indonesia, sekaligus di Asia Tenggara, sehingga Perhutani menjadi leading industri Gum Rosin yang bersertifikat FSC 100%.

Ke depan, Perhutani berupaya melakukan sertifikasi untuk industri gondorukem lainnya hingga semua industri gondorukem Perhutani bersertifikat ekolabel 100%. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles