Selasa, 3 Desember 2024

Balai TNGHS Lepasliarkan 3 Ekor Elang dan Tanam 1.000 Pohon Asli, Ini Jenisnya

Latest

- Advertisement -spot_img

Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) beserta mitra kerja melakukan pelepasliaran tiga ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) dan penanaman simbolis pohon asli TNGHS di area Kolat Korps Brimob POLRI, yang masuk kawasan TN Gunung Halimun Salak, Senin 4 Juli 2022.

Rangkaian acara ini diikuti dengan penanaman sebanyak 1.000 bibit pohon asli TNGHS di blok Hutan Hanjawar, Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) Gunung Botol, Seksi PTNW II Bogor, TNGHS oleh sebanyak 400 personil Korps Brimob POLRI beserta anggota Kelompok Tani Hutan Cikaniki Sejahtera dan petugas Balai TNGHS.

Plt. Kepala Balai TNGHS, Pairah mengatakan pelepasliaran Elang Brontok merupakan upaya untuk mempertahankan keberadaan populasi raptor di TNGHS.

Elang brontok merupakan salah satu predator puncak yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan TNGHS.

Sementara, penanaman pohon bertujuan untuk mengembalikan area yang telah mengalami kerusakan menjadi hutan kembali, sehingga akan kembali menjadi habitat yang baik bagi berbagai flora dan fauna lainnya sekaligus meningkatkan fungsi ekologi kawasan TNGHS antara lain sebagai pengatur tata air, penyerap karbon dan penghasil oksigen.

“Disamping itu, pelaksanaan kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat luas akan pentingnya menjaga kelestarian flora dan fauna asli TNGHS beserta ekosistemnya, sebagai sistem penyangga kelangsungan hidup manusia,” kata Pairah.

Pohon yang ditanam di sekitar area Kolat dan di blok Hutan Hanjawar merupakan jenis-jenis pohon asli TNGHS, antara lain Rasamala (Altingia excelsa), Puspa (Schima walichii), Kisireum (Jambosa acuminatissima) serta berbagai jenis pohon Huru.

Hal ini selaras dengan salah satu tujuan pengelolaan kawasan TNGHS yaitu menjaga keaslian dari tipe ekosistem TNGHS yang berpotensi untuk memberikan nilai penting bagi kehidupan manusia di masa yang akan datang.

Elang Brontok yang dilepaskan bernama Zaza, Maul dan Rinjani. Zaza dan Maul merupakan elang serahan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jogjakarta pada tanggal 26 Maret 2022.

Mereka telah melewati masa rehabilitasi di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) TNGHS selama sekitar 3 bulan.

Adapun Rinjani merupakan elang serahan dari masyarakat pada tanggal 18 April 2022 dan telah melewati masa rehabilitasi di PSSEJ TNGHS selama sekitar 2 bulan. ***

- Advertisement -spot_img

More Articles