Uni Eropa sudah menyetujui untuk memberlakukan Undang-undang anti deforestasi (EU Deforestation Regulation pada 6 Desember 2022. Ketentuan ini akan mengatur dan memastikan konsumen di Uni Eropa tidak membeli produk yang terkait deforestasi dan degradasi hutan
Undang-undang tersebut berlaku untuk sejumlah komoditas yaitu ternak, coklat, kopi, minyak kelapa sawit, kedelai, karet dan kayu. Ini juga termasuk beberapa produk turunan, seperti kulit, cokelat, dan furniture.
Ketentuan itu tentu saja mempengaruhi salah satu produk andalan Indonesia yaitu kayu dan produk turunannya.
Terhadap ketentuan itu, Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Agus Justianto pun buka suara.
“Salah satu tantangan ke depan adalah soal EUDR. Meski demikian kita tetap optimis dengan SVLK, sebai komitmen kita untuk melaksanakan pengelolaan hutan secara lestari,” katanya saat diskusi Pojok Iklim, Rabu, 21 Desember 2022.
Dikembangkan dengan melibatkan multi pihak, SVLK mulai diterapkan sebagai Sistem Verifikasi Legalitas Kayu sejak tahun 2009. SVLK berkembang menjadi salah satu sistem sertifikasi terkemuka secara global diantaranya dengan pengakuan dari Uni Eropa yang menyetarakannya sebagai lisensi FLEGT.
Menurut Agus, sejak tahun 2021, Indonesia mengembangkan SVLK untuk semakin mendukung pemberantasan perdagangan liar dan mempromosikan perdagangan berkelanjutan. Sistem penilaian SVLK pun diperkuat dan tekankan pada nilai-nilai keberlanjutan yang menganut pada nilai kelestarian.
SVLK pun bertransformasi menjadi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian. Logo baru SVLK pun diperkenalkan untuk mendukung re-branding tersebut.
Agus mengatakan dengan SVLK diharapkan bisa mewujudkan tata niaga yang efektif sekaligus memperkuat pasar secara kompetitif.
Hal itu sangat penting apalagi tahun 2023 mendatang diperkirakan akan terjadi resesi global yang akan berdampak termasuk pada produk kayu. ***