Indonesia Perjuangkan Pembagian Keuntungan Sumber Daya Genetik yang Adil di COP CBD ke-17

Latest

- Advertisement -spot_img

Indonesia memperjuangkan tata kelola keanekaragaman hayati global yang lebih adil, terutama dalam hal pendanaan konservasi dan pembagian keuntungan dari pemanfaatan sumber daya genetik. Upaya tersebut dibawa Delegasi Republik Indonesia (DELRI) dalam Konferensi Para Pihak ke-17 Konvensi Keanekaragaman Hayati atau COP CBD ke-17 di Yerevan, Armenia, pada 19–30 Oktober 2026.

Sebagai salah satu negara dengan kekayaan keanekaragaman hayati terbesar di dunia, Indonesia mendorong agar negara-negara berkembang yang memiliki sumber daya genetik memperoleh dukungan dan manfaat yang sepadan dari pemanfaatannya. Perundingan tersebut juga membahas penguatan perlindungan ekosistem, keamanan hayati, serta peran masyarakat lokal dan masyarakat adat dalam upaya konservasi.

Delegasi Indonesia dipimpin Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Noer Adi Wardjojo, dengan melibatkan perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga.

Noer Adi menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam forum tersebut tidak hanya untuk memenuhi kewajiban sebagai bagian dari komunitas internasional, tetapi juga memastikan kekayaan biodiversitas nasional dikelola secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kehadiran Indonesia di Yerevan bukan sekadar memenuhi mandat global, tetapi menjadi wujud nyata komitmen kita dalam mengawal keadilan ekologis dan memastikan bahwa kekayaan megabiodiversitas nusantara dikelola secara berkelanjutan untuk kesejahteraan rakyat,” tutur Noer Adi.

COP CBD ke-17 mengusung tema Taking Action for Nature dan menjadi forum evaluasi pelaksanaan Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KMGBF), kerangka kerja global untuk menghentikan dan memulihkan kehilangan keanekaragaman hayati. Rangkaian pertemuan tersebut juga mencakup COP-MOP ke-12 Protokol Cartagena tentang Keamanan Hayati serta COP-MOP ke-6 Protokol Nagoya mengenai akses dan pembagian keuntungan dari pemanfaatan sumber daya genetik.

Dalam perundingan, Indonesia mengangkat sejumlah agenda strategis, mulai dari mobilisasi sumber daya dan pendanaan, penguatan kapasitas, alih teknologi, pemanfaatan informasi digital sumber daya genetik (Digital Sequence Information), hingga mekanisme multilateral pembagian keuntungan. Delegasi Indonesia juga mendorong pembahasan keamanan hayati, biologi sintetis, kawasan lindung, serta perlindungan masyarakat adat dan komunitas lokal.

“Kita terus mendorong agar mekanisme mobilisasi pendanaan global dan pembagian keuntungan dari pemanfaatan sumber daya genetik dapat berjalan secara adil dan transparan, sehingga negara-negara berkembang pemilik megabiodiversitas mendapatkan dukungan yang memadai,” kata Noer Adi.

Untuk menunjukkan komitmen di tingkat nasional, Indonesia mengandalkan Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 yang memuat 20 target nasional. Pemerintah juga telah menyampaikan Laporan Nasional Ketujuh kepada Sekretariat Konvensi Keanekaragaman Hayati pada Februari 2026 sebagai bentuk pelaporan kemajuan pelaksanaan komitmen tersebut.

Selain memperkuat strategi nasional, Indonesia memperkenalkan tiga inisiatif pendanaan keanekaragaman hayati untuk mendukung Target 19 KMGBF. Ketiganya meliputi kajian dan proyek percontohan Taskforce on Nature-related Financial Disclosures (TNFD), pengembangan platform KIRANAS bersama Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) untuk mendorong keterlibatan sektor swasta, serta penerapan biodiversity budget tagging melalui sistem KRISNA guna memantau alokasi anggaran pemerintah bagi pelestarian alam.

Indonesia juga memanfaatkan sejumlah sesi pendamping atau side event untuk memaparkan pengalaman dan praktik konservasi di dalam negeri. Pembahasan mencakup perlindungan ekosistem dan spesies prioritas, pengembangan instrumen pembiayaan inovatif, serta integrasi upaya konservasi dengan mitigasi perubahan iklim.

Melalui keterlibatan dalam COP CBD ke-17, Indonesia berupaya memastikan kesepakatan internasional tidak berhenti pada komitmen diplomatik. Pemerintah mendorong agar hasil perundingan diterjemahkan menjadi kebijakan, pendanaan, dan tindakan konkret yang melindungi keanekaragaman hayati sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles