BPK RI Menguatkan Jejak Indonesia Dalam Tata Kelola Keuangan Dunia

Latest

- Advertisement -spot_img

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Dr. Isma Yatun, CSFA, CFrA, berada di New York, Amerika Serikat, dalam rangkaian Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, pada 21–26 September 2026. Kehadiran ini memiliki arti penting karena Indonesia, melalui BPK RI, baru memulai mandat sebagai anggota United Nations Board of Auditors (UN BoA) untuk periode 2026–2032. BPK menggantikan China National Audit Office dan bekerja bersama lembaga pemeriksa tertinggi dari Prancis serta Brasil untuk mengaudit badan, program, dan operasi Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Indonesia saat ini adalah anggota UN Board of Auditors.  Sementara itu, BPK RI juga akan memegang kepemimpinan International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) untuk periode 2028–2031. Kepercayaan internasional tersebut mencerminkan pengakuan atas kapasitas auditor Indonesia dalam mendukung pengelolaan keuangan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.

BPK RI sendiri memiliki akar sejarah yang panjang. Lembaga ini resmi berdiri pada 1 Januari 1947, sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar 1945 mengenai perlunya lembaga untuk memeriksa tanggung jawab atas keuangan negara. Setelah perubahan UUD 1945, kedudukan BPK RI diperkuat dalam Bab VIII A, terutama Pasal 23E, sebagai lembaga yang bebas dan mandiri untuk memeriksa pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara.  Dalam pelaksanaan tugasnya, BPK RI memeriksa pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah, lembaga negara, Bank Indonesia, BUMN, BUMD, badan layanan umum, serta lembaga lain yang mengelola keuangan negara. Pemeriksaan itu dapat berupa pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Hasilnya disampaikan kepada DPR, DPD, dan DPRD sesuai kewenangannya untuk ditindaklanjuti.

Pada 23 September 2026, Ketua BPK RI melanjutkan kunjungan ke Washington  D.C., termasuk bertemu mitra pemeriksa di Amerika Serikat, yaitu U.S. Government Accountability Office (GAO). GAO, dibentuk melalui Budget and Accounting Act tahun 1921 dan merupakan lembaga independen nonpartisan yang mendukung Kongres AS melalui audit, evaluasi program, investigasi, serta analisis berbasis bukti. GAO kerap dikenal sebagai “watchdog” atau pengawas Kongres atas penggunaan dana publik.

Di Washington DC, Ketua BPK juga bertemu Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Indroyono Soesilo  untuk membahas persiapan XXVI International Congress of Supreme Audit Institutions (XXVI INCOSAI), yang akan diselenggarakan BPK RI di Bali pada tahun 2028 yad. Kongres tiga tahunan ini merupakan forum tertinggi komunitas lembaga pemeriksa sedunia di bawah INTOSAI dan direncanakan berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center. KBRI Washington DC, bersama KJRI New York, Houston, Chicago, San Francisco, dan Los Angeles, siap mendukung aspek kekonsuleran serta keprotokolannya.

Kehadiran aktif BPK RI di berbagai forum dunia menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi peserta, melainkan turut mengambil peran dalam membangun standar akuntabilitas global. Bagi Indonesia, mandat di UN BoA dan penyelenggaraan INCOSAI 2028 membuka ruang untuk memperkuat reputasi nasional, meningkatkan kompetensi auditor, serta membawa praktik tata kelola keuangan publik Indonesia ke panggung internasional.
***

- Advertisement -spot_img

More Articles