Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta seluruh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) meningkatkan kesiapsiagaan dan berpartisipasi aktif dalam pencegahan serta pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama menghadapi puncak cuaca ekstrem pada September 2026.
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menyatakan bahwa PBPH anggota APHI terus memperkuat dukungan terhadap arahan pemerintah, antara lain melalui penerapan standar operasional prosedur (SOP) kesiapsiagaan dan pengendalian karhutla di areal kerja masing-masing.
Peningkatan kesiapsiagaan diperlukan untuk melindungi areal kerja PBPH, kawasan hutan, masyarakat, dan kualitas udara dari dampak karhutla. Kementerian Kehutanan juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Hasil evaluasi sepanjang Agustus menunjukkan tren penanganan yang membaik di sejumlah wilayah,” kata Raja Juli Antoni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Meski menunjukkan perkembangan positif, Menteri Kehutanan mengingatkan seluruh pihak agar tidak berpuas diri. September menjadi periode krusial sehingga kewaspadaan, kesiapan personel dan peralatan, deteksi dini, serta koordinasi pemadaman harus terus diperkuat.
Raja Juli mengimbau seluruh pemegang PBPH berpartisipasi aktif dalam pengendalian karhutla sebagai bagian dari komitmen hukum dan kewajiban yang melekat pada setiap pemegang izin. Seluruh areal kerja PBPH diharapkan tetap terjaga dan bebas dari kebakaran selama periode rawan.
Menurut Menteri Kehutanan, Kementerian Kehutanan telah memiliki sistem pemantauan digital berbasis data yang lebih presisi. Sistem tersebut mempermudah pemetaan lokasi yang membutuhkan penanganan cepat sekaligus mendukung evaluasi kinerja para pengelola PBPH.
Pengelola yang menunjukkan kinerja baik dalam menjaga areal kerjanya akan memperoleh penghargaan. Sebaliknya, evaluasi secara objektif tetap dilakukan terhadap PBPH yang belum memenuhi standar kesiapsiagaan dan kepatuhan dalam pengendalian karhutla.
Menteri Kehutanan menjelaskan pemerintah menjalankan lima strategi utama dalam menghadapi periode puncak cuaca ekstrem dan ancaman karhutla.
Strategi pertama adalah Operasi Modifikasi Cuaca yang dilakukan secara intensif bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Operasi tersebut ditujukan untuk memanfaatkan potensi awan hujan dan meningkatkan kelembapan tanah di wilayah prioritas.
Strategi kedua adalah patroli udara dan water bombing dengan mengerahkan armada udara untuk melakukan pemantauan serta memadamkan titik api di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Strategi ketiga berupa penguatan satuan tugas darat melalui kolaborasi personel Manggala Agni Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, dan Masyarakat Peduli Api. Pasukan darat berperan mengisolasi sumber api, melakukan pemadaman, dan memastikan pendinginan berjalan hingga tuntas.
Strategi keempat adalah penegakan hukum secara konsisten dan tanpa pandang bulu terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Langkah tersebut berjalan beriringan dengan evaluasi terhadap izin usaha yang berkaitan dengan kejadian karhutla.
Strategi kelima dilakukan melalui edukasi dan peningkatan partisipasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar ataupun melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran di tengah kondisi cuaca kering.
Kementerian Kehutanan juga mengandalkan sistem pemantauan digital SIPONGI yang beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat maupun media. Sistem berbasis satelit tersebut menyediakan informasi titik panas dan pergerakan angin secara waktu nyata untuk mendukung deteksi dini dan respons lapangan.
“Upaya pencegahan karhutla adalah kerja bersama,” ujar Raja Juli.
Menurut dia, kolaborasi teknis, penegakan hukum yang adil, dan peningkatan kesadaran masyarakat menjadi unsur penting agar Indonesia dapat melewati periode rawan karhutla dengan baik.
Menteri Kehutanan juga menekankan pentingnya sinergi antarpemegang PBPH dan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah serta menanggulangi karhutla.
“Sinergi dan gotong royong adalah kunci utama kita melewati masa-masa sulit ini,” katanya.
Ketua Umum APHI Soewarso mengatakan PBPH anggota APHI telah melaksanakan SOP kesiapsiagaan dan pengendalian karhutla di areal kerja masing-masing. Pelaksanaannya mencakup patroli, pemantauan titik panas, deteksi dini, kesiapan personel dan peralatan, pemeriksaan lapangan, serta respons cepat apabila ditemukan indikasi kebakaran.
Upaya pencegahan juga dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak karhutla, pembinaan Masyarakat Peduli Api, serta peningkatan kesadaran agar pembukaan dan pengelolaan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar.
“PBPH bukan baru siap mendukung, tetapi telah melaksanakan SOP kesiapsiagaan dan pengendalian karhutla. Anggota APHI juga melakukan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat serta berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam pengendalian karhutla,” kata Soewarso.
Menurut dia, pelaksanaan SOP tersebut terus diperkuat melalui koordinasi dengan Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, dan pemangku kepentingan lainnya di tingkat tapak.
APHI juga telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh anggota untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan kesiapan sumber daya, dan mengoptimalkan seluruh langkah antisipasi serta penanggulangan karhutla.
“Surat edaran tersebut memperkuat langkah yang telah dilaksanakan anggota. Kami meminta seluruh PBPH terus meningkatkan patroli, deteksi dini, kesiapan personel dan sarana prasarana, edukasi masyarakat, serta koordinasi dengan seluruh pihak,” ujar Soewarso.
Anggota APHI juga didorong untuk saling mendukung dan bergotong royong, termasuk membantu penanganan kebakaran di luar areal konsesi sesuai kebutuhan dan koordinasi pemerintah. Pendekatan berbasis bentang alam diperlukan karena api dan asap tidak mengenal batas administratif maupun batas areal kerja perusahaan.
APHI juga memperkuat kerja sama dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) untuk mendukung koordinasi lintas sektor dalam pencegahan dan pengendalian karhutla. Kolaborasi tersebut diarahkan pada pertukaran informasi, peningkatan kesiapsiagaan personel dan peralatan, dukungan pemadaman di dalam maupun di luar areal konsesi, serta edukasi kepada masyarakat dengan tetap berkoordinasi bersama pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
Kolaborasi antara Kementerian Kehutanan, APHI, PBPH, aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan memperkuat pelaksanaan SOP di tingkat tapak, mempercepat penanganan setiap titik api, serta melindungi hutan dan masyarakat selama periode puncak rawan karhutla.
***



