Komisariat Daerah Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (Komda APHI) Kalimantan Selatan memperkuat peran perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) sebagai mitra strategis Satuan Tugas Terpadu dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), baik di dalam maupun di sekitar wilayah konsesi.
Ketua Komda APHI Kalimantan Selatan Andik Suwignyo mengatakan pengendalian karhutla membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, aparat, masyarakat, dan seluruh unsur terkait karena kebakaran tidak mengenal batas administrasi maupun konsesi.
“Kebakaran tidak mengenal batas konsesi. Karena itu, APHI Kalimantan Selatan mendorong seluruh anggota tidak hanya menjaga wilayah kerjanya, tetapi juga membantu pengendalian kebakaran di wilayah sekitar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Andik di Banjarbaru, Jumat (28/8/2026).
Menurut Andik, setiap perusahaan anggota APHI berkewajiban mengamankan areal kerjanya dari ancaman kebakaran sesuai dengan ketentuan pengelolaan dan perlindungan lingkungan. Pengawasan juga diperluas melalui patroli di zona penyangga sekitar lima kilometer dari batas konsesi untuk mencegah api dari luar menjalar ke kawasan hutan produksi.
“Ketika terjadi kebakaran di luar konsesi, perusahaan perlu berkoordinasi dan memberikan dukungan personel maupun peralatan tanpa mengabaikan keselamatan serta sistem komando di lapangan,” ujarnya.
Andik menjelaskan perusahaan anggota APHI telah menyiagakan Regu Pemadam Kebakaran (RPK) yang mendapatkan pelatihan khusus untuk menghadapi karakteristik kebakaran hutan, lahan mineral, dan lahan semi-gambut.
Dukungan peralatan meliputi pompa air bertekanan tinggi, selang, peralatan pemadaman manual, serta bahan pembasah atau busa pemadam untuk membantu mematikan bara di bawah permukaan tanah.
“Selain kesiapan personel, anggota APHI melakukan pemantauan titik panas melalui sistem deteksi berbasis satelit. Ketika koordinat titik panas terpantau di dalam atau sekitar wilayah konsesi, tim RPK segera melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan kondisi dan melakukan penanganan sebelum api meluas,” jelas Andik.
Sementara itu, Direktur PT Hutan Rindang Banua (HRB) Nurhadi Purwanto mengatakan perusahaan telah mengerahkan dukungan alat berat dan sarana pendukung untuk membantu mempercepat penanganan karhutla di lapangan.
“Dukungan PT HRB berupa satu unit ekskavator long arm, satu unit ekskavator PC 100, serta satu unit truk yang dilengkapi toren air telah tiba di lokasi. Peralatan tersebut siap digunakan untuk mendukung pembuatan akses dan sekat, penanganan material terbakar, serta penyediaan air bagi kegiatan pemadaman dan pendinginan,” kata Nurhadi.
Menurut Nurhadi, HRB juga siap memperkuat dukungan terhadap pemerintah dan APHI dalam mengatasi keterbatasan sumber air di wilayah rawan kebakaran melalui pembangunan sumur bor.
“PT HRB siap mendukung upaya penanganan karhutla melalui pembangunan sumur bor pada lokasi yang rawan kebakaran dan mengalami kesulitan sumber air,” ujarnya.
Pembangunan sumur bor akan didahului survei dan koordinasi dengan pemerintah daerah, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), aparat terkait, pemerintah desa, serta masyarakat agar fasilitas tersebut dibangun pada lokasi yang tepat dan benar-benar dibutuhkan.
“Sumur bor diharapkan dapat mendukung pemadaman awal, pembasahan lahan, serta proses pendinginan setelah kebakaran sehingga peluang munculnya kembali api dapat ditekan. Dukungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak karhutla,” tambah Nurhadi.
Nurhadi juga menambahkan bahwa selain menyediakan sarana dan peralatan, perusahaan mendukung penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA) melalui pelatihan, penyediaan peralatan, patroli bersama, serta edukasi pembukaan lahan tanpa bakar.
APHI Kalimantan Selatan bersama perusahaan anggotanya akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan Satgas Terpadu. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat respons lapangan, melindungi masyarakat dan objek vital, serta membangun sistem pengendalian karhutla yang lebih terpadu dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan. (**)



