Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Pada hari yang sama, Presiden juga memimpin Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II di Kabupaten Tuban sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa dan ketahanan pangan nasional berbasis pemberdayaan masyarakat.
Peresmian koperasi dan panen raya jagung tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa, termasuk mendukung pengembangan kelembagaan usaha masyarakat melalui program perhutanan sosial.
“Dengan mengucap Bismillahi rahmaanirrahiim, pada siang hari ini, Sabtu, 16 Mei 2026, saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih,” ujar Presiden saat meresmikan program tersebut.
Presiden menilai keberadaan Kopdes Merah Putih akan menjadi penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat kemandirian masyarakat di berbagai daerah. Pemerintah bahkan menargetkan jumlah koperasi serupa dapat meningkat hingga puluhan ribu unit dalam waktu dekat.
“Dari seribu ini, dilaporkan kepada saya bahwa pada bulan Agustus, kita akan lompat meresmikan 30 ribu koperasi. Kalau umpamanya tidak sampai 30 ribu, kalau hanya sampai 20 ribu, saya katakan 20 ribu, ini juga adalah prestasi yang saya kira jarang ditemukan di negara lain,” kata Presiden.
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki yang hadir mewakili Menteri Kehutanan menegaskan bahwa sektor kehutanan memiliki peran penting dalam mendukung penguatan ekonomi desa melalui pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Menurutnya, penguatan koperasi akan mempercepat transformasi kelembagaan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan agar lebih profesional dan berdaya saing.
Kementerian Kehutanan memandang program Kopdes Merah Putih sejalan dengan agenda penguatan usaha masyarakat perhutanan sosial yang selama ini dijalankan pemerintah. Dukungan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat hilirisasi produk hasil hutan dan pertanian masyarakat, termasuk komoditas jagung melalui pola agroforestri.
Saat ini, program perhutanan sosial di Jawa Timur telah melibatkan 133.792 kepala keluarga dengan cakupan lahan mencapai 198.326 hektare yang tersebar dalam 438 Surat Keputusan Perhutanan Sosial. Secara nasional, hingga akhir 2025 pemerintah telah memberikan akses kelola perhutanan sosial seluas lebih dari 8,3 juta hektare kepada masyarakat sekitar hutan melalui lebih dari 11 ribu unit SK Perhutanan Sosial.
Dari program tersebut, telah terbentuk lebih dari 16 ribu Kelompok Usaha Perhutanan Sosial dengan nilai ekonomi nasional mencapai lebih dari Rp1,29 triliun.
Wamenhut Rohmat Marzuki menyampaikan bahwa koperasi menjadi instrumen penting untuk memperkuat rantai usaha masyarakat desa, mulai dari produksi, pengolahan, pemasaran hingga akses pembiayaan.
“Perhutanan Sosial bukan hanya memberikan akses kelola kawasan hutan kepada masyarakat, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki kelembagaan ekonomi yang kuat. Kehadiran Kopdes Merah Putih diharapkan mampu mempercepat transformasi KUPS menjadi entitas usaha yang mandiri, modern, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Rohmat.
Kementerian Kehutanan optimistis sinergi antara program perhutanan sosial dan Kopdes Merah Putih akan mempercepat pembangunan ekonomi hijau berbasis masyarakat serta memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi desa di sekitar kawasan hutan.
***



