Komisi IV DPR RI menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Kehutanan untuk tahun anggaran 2026 senilai Rp4,93 triliun.
Persetujuan ini diberikan dalam Rapat Kerja antara DPR dan Kemenhut yang digelar pada Kamis (10/7), dengan fokus pada penguatan fungsi ekologis hutan sekaligus kontribusi sektor kehutanan terhadap pembangunan nasional.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memaparkan bahwa tema pembangunan kehutanan tahun 2026 adalah “Aktualisasi Hutan untuk Pangan, Energi, dan Sumber Daya Air serta Hilirisasi Produk Hutan”.
Tema ini selaras dengan agenda pembangunan nasional yang menekankan kedaulatan pangan, energi bersih, dan ekonomi produktif yang inklusif.
“Kami menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 15% dari sektor kehutanan, peningkatan kontribusi kehutanan terhadap Indeks Desa Membangun di 600 desa, serta mendorong pertumbuhan PDB sektor kehutanan hingga Rp136,19 triliun pada harga berlaku,” jelas Menteri Raja.
Pagu anggaran tersebut dialokasikan untuk sembilan unit eselon I di Kementerian Kehutanan, termasuk Ditjen Konservasi SDA dan Ekosistem (Rp1,5 triliun), Ditjen Rehabilitasi Hutan (Rp920 miliar), dan Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan (Rp581 miliar).
Alokasi anggaran juga diarahkan pada program berbasis masyarakat sebesar Rp372 miliar, yang mencakup kegiatan seperti rehabilitasi hutan, pembangunan kebun bibit rakyat, pelibatan kelompok tani, serta pengembangan usaha perhutanan sosial.
Menteri Raja turut menyampaikan lima arah kebijakan utama kehutanan tahun depan: perlindungan hutan sebagai paru-paru dunia dan pengatur tata air, keadilan dalam penguasaan hutan, optimalisasi hutan untuk ketahanan pangan dan energi, penerapan one map policy, serta digitalisasi layanan kehutanan.
Tak hanya menyetujui pagu indikatif, DPR juga menerima usulan tambahan anggaran dari Kemenhut sebesar Rp9,94 triliun.
Usulan ini difokuskan pada percepatan rehabilitasi hutan, penguatan agroforestry, peningkatan pengamanan hutan, pengendalian kebakaran, dan modernisasi tata kelola berbasis digital.
“Tambahan ini akan memperbesar porsi belanja berbasis masyarakat menjadi Rp4,35 triliun. Bila disetujui, total anggaran Kemenhut 2026 akan mencapai Rp14,88 triliun,” ujar Menteri Raja.
Anggota Komisi IV DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah strategis Kementerian Kehutanan dalam mencapai target FOLU Net Sink 2030, mendukung diversifikasi pangan dari kawasan hutan, serta mempercepat restorasi ekosistem melalui pendekatan berbasis masyarakat. ***